Jombang | beritalima.com – Penyusunan anggaran tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diawali dengan forum OPD dalam rangka penyusunan rencana kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang tahun 2022. Dan melibatkan stakeholder termasuk yang memperoleh pemanfaatan di luar Dinas Pendidikan Kabupaten (PDK) Jombang.
Demikian hal itu dikatakan Jumadi usai pemaparan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, di Gedung 3, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Pada forum itu juga Jumadi memaparkan perubahan rencana strategis perangkat daerah tahun 2018 – 2023 sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Jombang tahun 2022 dan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018 – 2023.
“Kita undang Kasie semua karena punya anggaran masing – masing, begitu juga mengundang di luar Dikbud yang ada pemanfaatan, diantaranya ada yang dari LH, BPKAD, BAPPEDA, organisasi, Sekretariat, inspektorat, dari pendidikan dan PGRI,” terang Sekdin PDK Kab. Jombang.
Jumadi pun menegaskan semuanya itu ada korelasinya, memberi pemanfaatan kepada stakeholder dalam konteks perencanaan. Oleh karena itu semua stakeholder yang mendapat pemanfaatan diundang untuk merencanakan anggaran tahun 2022.
“Semua forum kita undang untuk menuangkan apa-apa yang dibutuhkan untuk menjadi prioritas tahun 2022. Setelah itu berita acara ini kita gunakan, nanti diundang gabungan seluruh OPD untuk memaparkan yang dipaparkan hari ini,” tandas Jumadi.
Masih diungkapkan Jumadi, apakah bisa di ACC, yang penting sudah menyampaikan untuk eksekuai anggaran yang diberikan kepada yang berhak untuk mensosialisasikan. “Kalau tidak dengan itu kita tidak bisa akan menyediakan anggaran tahun 2022,” jelasnya.
Sementara diutarakan Sekretaris, Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah (FRKPD) harus menyesuaikan RPJMD. Oleh karena itu katanya, harus ada keselarasan dan sinkronisasi visi misi Bupati Kabupaten Jombang dengan target yang disampaikan kepala dinas teknis.
“Begitu juga nantinya dalam penggunaan anggaran tahun 2022 dikuatkan dengan Peraturan Bupati setelah penyusunan anggaran tiap OPD disetujui yang ada pemanfaatan dengan dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang,” terangnya.
“Manfaatnya adalah mendorong target Bupati sampai dengan tahun 2023. Semuanya mengarah kesana, membantu visi misinya bupati. Oleh karena itu harus selaras dengan target bupati,” sambungnya.
Namun yang menarik bagi forum dalam penyusunan anggaran tahun 2022, terdiri dari dua hal yang menonjol yaitu membangun standar sarana dan prasarana kompetensi DPK dan terkait karakter yang daya saing.
Program kegiatan tahun 2022 terdkri dari peogram penunjang urusan Pemda, program pengelolaan pendidikan, program pendidik dan tenaga kependidikan, program pengembangan kebudayaan, program pengembangan tradisional, dan program pelestarian pengelolaan cagar budaya.
Reporter : Dedy Mulyadi