Surabaya,- Sebelum dilakukannya suatu penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA), berbagai tahapan pun harus dilakukan guna menyamakan
suatu persepsi.
Penyamaan persepsi itu, merupakan salah satu cara yang nantinya mampu memberikan suatu penjelasan tentang pemutakhiran data, hingga penyusunan RKA.
Demikian dikatakan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Handoko Nurseta dalam amanat tertulis Danrem yang dibacakan oleh dirinya di Aula Makorem pada hari Selasa, 8 September 2020.
“Sehingga, terlaksananya pemutakhiran data dan terhimpunnya suatu data-data personel, material serta fasilitas bisa dalam satu format yang
sudah ditentukan,” kata Kasrem.
Ia mengatakan jika keberadaan suatu kegiatan perencanaan hingga persiapan yang begitu matang, sangat mampu menata suatu program kerja
yang ditujukan pada tercapainya suatu akuntabilitas di jajaran Korem.
“Personel yang membidangi rencana kerja anggaran, harus bisa memahami mekanisme prosedur penyelenggaraan rencana kerja itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Perencanaan Korem, Letkol Arh Budiono menambahkan jika rencana yang dibahas dalam rapat saat ini, ditujukan
pada setiap Kodim.
Bahkan, Letkol Budiono menginstruksikan personel perencana agar bisa menggunakan setiap anggaran dengan tepat. “Semua ini, tidak telepas dari
kinerja dan pengawasan para Pimpinan Satuan,” bebernya.