Penyusunan RKT Perlu Perhatikan Siklus APBN

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Menyusun program Rencana Kerja Tahunan (RKT) perlu diperhatikan diantaranya penetapan hari masa sidang, masa reses, siklus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ada dan aturan lain yang diatur di dalam UU terkait hal tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Musyawarah (Bamus) Pimpinan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI Restu Pramojo Pangarso seperti berita yang diterima awak media, pekan ini.

Ini juga disampaikan Restu kepada DPRD Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan ketika melakukan konsultasi terkait penyusunan rencana dan program kerja tahunanDPRD, alat kelengkapan terkait pelaksanaan Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta pekan ini.

“Ada beberapa hal yang menjadi dasar untuk menyusun RKT, pertama yaitu terkait dengan penetapan hari-hari masa sidang dan masa reses. itu juga harus melihat juga dari siklus APBN yang ada, kemudian dari hal yang diatur oleh UU. Hari-hari yang harus dilakukan pada masa reses,” ungkap dia.

Dijelaskan, posisi Bamus sangat strategis dan merupakan strata kedua setelah Paripurna. Sehingga yang berhak mengatur seluruh kegiatan DPRD adalah Bamus. Dan Bamus juga bisa melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tugas-tugas DPRD di daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Mawardi mengatakan, diskusi ini merupakan suatu pencerahan bagi DPRD dalam menyusun program rencana kerja tahunan.

Dari pertemuan ini diharapkan kinerja DPRD Hulu Sungai Utara ke depan dapat lebih mapan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan juga dalam pembangunan di daerah.

Soal sistem perjalanan dinas yang menyebut, Anggota DPRD masih memberlakukan at cost sedangkan Anggota DPR RI sudah lumsum, dia berharap agar Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan aspirasinya kepada anggota agar segera dibuatkan aturan bagi DPRD Kabupaten, Kota maupun Provinsi.

“Harapan kami Sekretariat Jenderal menyampaikan aspirasi ini kepada anggota DPR RI sehingga terbuatlahUU yang bisa saling menguntungkan DPRD Kabupaten Kota,” demikian Mawardi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *