SURABAYA, beritalima.com | Para advokat diharap menjaga etika saat menjalankan profesinya. Ini disampaikan Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Thomas E Tampubolon, di sela acara pengangkatan dan pengambilan sumpah 313 advokat anggota Peradi Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (9/10/2019).
Menurutnya, peminat profesi advokat belakangan cenderung meningkat. Saat ini saja secara nasional sudah ada sekitar 7.700 orang yang akan mengikuti ujian lewat Peradi, termasuk 527 orang di Surabaya.
Namun, lanjut dia, dengan semakin banyaknya jumlah advokat, jumlah advokat yang melakukan pelanggaran etika profesi juga semakin banyak.
Hingga saat ini, ungkapnya, Peradi telah mengeluarkan keanggotaan 11 advokat yang terbukti melakukan pelanggaran etika profesi. Padahal sebelumnya mereka telah mendapat pembekalan, termasuk diantaranya tentang kode etik advokat.
Ketua DPC Peradi Surabaya, Harianto, mengatakan, ke 313 advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Surabaya ini telah lolos verifikasi oleh Peradi dan Pengadilan Tinggi Surabaya. Mereka sudah mengikuti berbagai tahapan sebagai amanat undang-undang advokat undang-undang Nomor 18/2003.
Peradi berharap, para advokat baru ini nantinya harus membantu mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
“Kita sudah membuat aturan khusus dan membekali mereka dengan masalah etika profesi, agar jangan sampai dilanggar,” ujarnya.
Harianto menambahkan apa yang disampaikan Sekjen Peradi, adanya advokat yang dipecat dari organisasi karena melakukan pelanggaran etika, disayangkan tetap bisa menjalankan profesi yang sama karena loncat ke organisasi advokat yang lain.
Karena itu, Harianto mengaku telah mendorong Peradi Pusat untuk mengupayakan agar para pelanggar etika profesi yang sudah dipecat tidak bisa bergabung lagi ke organisasi lain.
Dia juga menyampaikan, persyaratan khusus yang diterapkan Peradi kepada anggotanya diharapkan bisa berimbas pada pelayanan yang lebih maksimal pada masyarakat. (Ganefo)
Teks Foto: Ketua DPC Peradi Surabaya, Harianto, bersama Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Thomas E Tampubolon, di sela acara pengangkatan dan pengambilan sumpah 313 advokat anggota Peradi Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (9/10/2019).