Peradin Serang Kawal Pengambilan Sumpah 44 Advokat

  • Whatsapp
Advokat Ropaun Rambe Ketum PERADIN

SERANG, beritalima.com – Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat Peradin Serang, Banten yang digelar di Pengadilan Tinggi Serang, Banten berjalan sesuai rencana. Tepat pukul 09.00 WIB pagi, acara pelantikan advokat dimulai dengan sangat hidmat, Selasa (9/5/20170.

Ada sekitar 44 anggota Advokat Peradin yang dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan Advokat Peradin Serang Banten dipimpin langsung oleh Ketua Umum Peradin, Advokat Ropaun Rambe.

“Saya perintahkan semua advokat yang akan dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, untuk membawa kitab suci masing-masing sesuai dengan keyakinannya,” tegas Ropaun Rambe.

Lebih jauh dikatakan Ropaun Rambe, bahwa yang bersumpah itu orangnya, maka itu harus benar-benar dijaga, karena itu yang utama. Yang namanya disumpah bukan dituntun, tetapi orangnya yang bersumpah. Di tiap detak jantungmu ingatlah akan sumpahmu, karena pada saat ikrar Peradin, yang menerima kutuk kamu bukan Sekjen, bukan Ketum dan bukan Waketum, tetapi dirimu sendiri, terangnya.

“Berbahagialah kamu, karena Advokat adalah profesi yang beruntung, karena profesi yang bebas dan tidak mengikat diri kepada orang lain. Untuk para Advokad Peradin ikrarnya dicanangkan, dicamkan dan harus dijaga, karena itu yang utama,” ujar Ropaun Rambe.

Setelah acara Pelantikan Advokat selesai, dilanjutkan Pengambilan Sumpah yang juga dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi, DR. Sri Sutatik, SH, M.UM. Seluruh Advokat bersama-sama diambil sumpahnya.

Pengambilan Sumpah Advokat Peradin disaksikan oleh Sekjen Peradin, Basuki, SH, Ketua Umum Peradin Rofaun Rambe dan seluruh staf Pengadilan Tinggi Serang, Banten, serta dihadiri pula oleh sebagian anggota keluarga Advokat Peradin.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Peradin Banten, Basuki mengucapkan selamat kepada para Advokat Peradin yang sudah resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Basuki berpesan kepada para Advokat Peradin, untuk bisa menjaga baik-baik sumpah yang sudah mereka ucapkan.

Dalam pesannya Basuki mengingatkan kembali, agar para Advokat Peradin bisa membantu orang yang lemah dan miskin. “Itulah tugas Advokat Peradin saat ini,” pesan Basuki kepada Advokat Peradin Serang, Banten. (red)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *