BANYUWANGI, beritalima.com – Perampok yang beraksi di rumah Suratmi (43), warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, telah tertangkap. Pelakunya bernama Ahmad Chairul alias Icang (34).
Sabtu (28/9/2019) petang, pelaku dugaan pencurian dengan disertai kekerasan ini dikeluarkan dari sel. Terdapat perban warna putih yang menempel di kaki kanan tersangka. Langkahnya pun terlihat agak pincang.
Menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi SIK, Icang merupakan residivis kasus 351 KUHP tentang penganiayaan dan pernah divonis 1,5 tahun. Ketika beraksi di kediaman Suratmi pada Jumat (27/9/2019) subuh, pelaku dalam pengaruh obat – obatan terlarang.
“Modus tersangka masuk lewat jendela kamar. Pas masuk lewat jendela dipergoki Gadis Riskia (23), salah satu penghuni kediaman Suratmi. Lantaran panik kemudian tersangka memukul korban pakai kayu,” terangnya ketika jumpa pers.
Icang tinggal tak jauh dari kediaman karyawati Bank Mandiri KCP Rogojampi itu. Akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan Icang, Riskia mengalami luka serius dan harus dirawat di ICU RSUD Blambangan Banyuwangi.
“Pelaku dan korban saling kenal. Termasuk soal kebiasaan pemilik rumah juga diketahui,” papar AKBP Taufik.
Icang beraksi tak sendiri. Ada satu pelaku lain yang beraksi bersamanya. Inisial perampok yang kini masih buron itu adalah ‘S’.
“Pelaku ditangkap dua belas jam pasca kejadian berawal dari keberadaan motor Honda Scoopy P 3196 RT milik korban. Pelaku ditangkap di wilayah Rogojampi,” ungkapnya lagi.
Roda dua keluaran tahun 2019 tersebut, Sabtu petang, dikembalikan kepada pihak keluarga. Kakak korban, Nur Wahid (32), yang mengambil di Mapolres Banyuwangi. Dia pun mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bergerak cepat mengungkapkan perampok yang melukai adiknya dan memberi kemudahan pengembalian barang bukti.
“Adik saya masih di ICU belum bisa diajak komunikasi. Harapan kami pelaku dihukum seberat – beratnya karena residivis,” pintanya (bi)