SURABAYA, beritalima.com –
Sulaiman (43) warga Paka’an Dajah, Galis Bangkalan, satu DPO kasus perampokan uang sebesar Rp. 380 juta milik UPTD Pajak Jemursari pada 2013 yang ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya ini ternyata mempunyai usaha bengkel sepeda motor.
Selain dibelikan satu sepeda motor Yamaha Mio, Sulaiman mengaku, jika saat itu dirinya mendapatkan bagian uang Rp. 50 juta, olehnya dibuat usaha membuka bengkel sepeda motor di Madura. Saat menjadi buron Polisi, dirinya selalu berpindah-pindah tempat di Surabaya maupun Madura.
“Waktu lari selama 4 tahun saya tinggal tidak menetap untuk menghindari kejaran petugas. Sempat ke Malaysia juga jadi TKI ilegal selama setahun”, Singkat maling yang bergelar Haji ini.
AKBP Shinto Shilitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, saat melakukan aksi perampokan itu, tersangka Sulaiman ini bersama kelompokny yang berjumlah enam orang. Tiga tersangka termasuk Sulaiman sudah tertangkap dan tiga lainnya masih DPO (Daftar pencarian orang).
Otak dari semua aksi ini, menurut keterangan dari tersangka yang dibekuk adalah di otaki oleh Mat Tinggal. Disamping Mat Tinggal, tiga DPO lainnya yaitu Muarif, Zaini, Suri masih dalam pengejaran.
“DPO Mat Tinggal ini ditengarai adalah otak dari beberapa tindak kejahatan di Surabaya. Kemanapun dia pergi Tim Anti Bandit akan terus melakukan pengejaran hingga tertangkap “, tegas Shinto kepada beritalima.com, Kamis (1/6/2017).
Seperti diberitakan oleh beritalima.com sebelumnya, kelompok Sulaiman ini adalah pelaku perampokan uang milik UPTD pajak di Jalan Jemursari, selain itu kelompok ini juga menggaron rumah elite di Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya.
Rata-rata oleh pelakunya, uang hasil dari merampas itu digunakan untuk foya-foya, miras dan main perempuan.
Repoter: Eko