JAKARTA, beritalima.com | Gugus Tugas Nasional mengumumkan 136 wilayah kabupaten dan kota yang berada di zona kuning atau berisiko rendah pada Senin (8/6) lalu. Pada kondisi tersebut pentaheliks penanggulangan bencana memiliki peran sesuai fungsinya, salah satunya media massa.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal menyampaikan media memiliki fungsi _watchdog_ di saat menghadapi pandemi, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). “Tentunya, kita akan terus mencoba mengingatkan, selain melakukan sosialisasi,” ujar Iqbal dalam diskusi via ruang digital pada Rabu (10/6).
“Kita juga mengingatkan, baik itu kepada pemerintah maupun semua pihak untuk tetap melaksanakan protokol COVID-19, meskipun zonanya sudah memasuki zona hijau,” tambahnya.
Di satu sisi, media akan mengkritisi jika melihat ada kegiatan yang dilakukan pemerintah atau nonpemerintah di wilayahnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini akan berdampak kepada masyarakat.
Ia mengingatkan kepada pemerintah bahwa kita tidak boleh mengabaikan ini. “Meskipun misalnya, ini adalah acara yang bersifat internal dan atau tidak melibatkan terlalu banyak orang,” kata Iqbal.
Di sisi lain, media sangat berperan untuk mengedukasi masyarakat.
“Jadi, kita lebih kepada fungsi publikasi,” ujar Iqbal.
Melalui upaya itu, kesadaran tumbuh secara kolektif di masyarakat. Langkah-langkah sesuai protokol kesehatan tidak lagi menjadi sebuah keharusan, tapi ini akan menjadi sebuah kebiasaan baru.
“Jadi, tanpa perlu diingatkan lagi masyarakat akan semakin terbiasa,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat akan berhadapan dengan sebuah budaya baru dalam kehidupan sehari-hari, seperti membiasakan diri dengan masker, cuci tangan, dan segala macamnya. Walaupun, di sebagian kalangan, kebiasaan itu sudah mulai terbiasa.
Pada kesempatan itu, Iqbal mengimbau semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa melanjutkan aktivitas menuju aman COVID-19 dan produktif pada masa transisi.
Sebanyak 7 kabupaten-kota di Provinsi Sulteng yang berada dalam kategori berisiko rendah atau zona kuning. Ketujuh wilayah administrasi tersebut yaitu Kota Palu, Morowali, Sigi, Poso, Tolitoli, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.