Jakarta, beritalima.com|– PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Daop 1 Jakarta senantiasa menekankan peran penting Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang setiap hari menjalankan tugas dengan penuh dedikasi di berbagai titik perlintasan sebidang.
Tugas ini dijalankan dengan membuka dan menutup palang pintu secara tepat waktu, memberikan isyarat sesuai prosedur, serta mengawasi secara visual kondisi lintasan sebelum dan sesudah kereta melintas.
“Petugas JPL adalah garda terdepan dalam pengamanan di perlintasan sebidang. Mereka bertugas secara bergantian terbagi dalam tiga waktu dinasan selama 24 jam, baik dalam kondisi cuaca ekstrem maupun saat volume lalu lintas padat. Komitmen mereka dalam menjalankan protokol keselamatan sangat penting bagi operasional kereta api yang andal dan aman,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.
Saat ini, Daop 1 Jakarta mengoperasikan 122 titik perlintasan sebidang yang dijaga, mulai dari wilayah Bekasi, Jakarta, hingga Serang. Seluruh petugas JPL dibekali pelatihan keselamatan secara berkala, memiliki sertifikat dari DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) sebagai bukti kecakapan saat bertugas, serta terus diingatkan untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin.
Sampai saat ini di seluruh wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 434 titik perlintasan sebidang, terdiri dari 246 titik teregistrasi (resmi) dan 187 belum registrasi (tidak resmi).
Dari 246 titik perlintasan resmi, 122 perlintasan dijaga oleh KAI, 54 perlintasan dijaga Dishub dan 35 perlintasan dijaga instansi/swasta dan swadaya masyarakat, selebihnya 35 titik tidak terjaga.
Ixfan mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu di sekitar perlintasan kereta api dan tidak menerobos palang pintu saat dalam posisi tertutup. “Perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan jika tidak dipatuhi aturannya. Mari kita saling menghormati demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Jurnalis: Rendy/Abri







