Jakarta, beritalima.com|- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak lagi boleh terjebak pada pendekatan akademik semata, dan perlu melibatkan peran psikolog.
Dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta (7/4), Hetifah menekankan pendidikan harus memandang manusia secara utuh—tidak hanya dari sisi intelektual, tapi juga psikologis dan moral.
“Kalau penyusunan undang-undang tidak memanfaatkan kompetensi psikolog dan bimbingan konseling, maka pendidikan tidak akan mampu membangun manusia secara utuh secara fisik, ruh, dan akal,” ujarnya.
Langkah Komisi X untuk membuka ruang lebih luas bagi psikolog dan tenaga bimbingan konseling (BK) dinilai sebagai sinyal perubahan. Namun di sisi lain, gagasan ini juga memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negara siap secara sistemik mengintegrasikan profesi tersebut ke dalam struktur pendidikan formal?
“Kami juga sedang berdiskusi bagaimana memasukkan kontribusi dari teman-teman seperti BK dan psikolog ini, apakah misalnya guru pendamping, guru bimbingan konseling, konselor bisa dimasukkan sebagai pendidik lainnya,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Namun, wacana ini tidak lepas dari tantangan implementasi. Selama ini, keberadaan guru BK di banyak sekolah masih terbatas, bahkan kerap dianggap pelengkap, bukan kebutuhan utama. Belum lagi minimnya jumlah psikolog pendidikan yang tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
RUU Sisdiknas juga dikabarkan akan mengatur isu-isu krusial lain, seperti pendidikan inklusif, pencegahan kekerasan di sekolah, hingga penguatan perlindungan bagi seluruh ekosistem pendidikan. Isu kesehatan mental pun disebut menjadi salah satu fokus baru yang ingin dituntaskan melalui revisi ini.
“Teman-teman ingin menggunakan momentum ini untuk menuntaskan permasalahan kesehatan mental. Jadi, ini menjadi hal yang baru juga di dalam pengaturan RUU Sisdiknas ini termasuk juga bagaimana nanti psikolog-psikolog ini bisa betul-betul berkontribusi maksimal,” jelas Hetifah.
Jurnalis: rendy/abri








