Perangi Hoaks Lowongan Kerja, Kemnaker Berikan Sejumlah Tips

  • Whatsapp
Humas Kemnaker: Perangi hoaks lowongan kerja, ada tips untuk menangkal

Jakarta, beritalima.com |– Perangi hoaks lowongan kerja (loker), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sediakan hotline pengaduan, sambil memberi sejumlah tips agar masyarakat lebih waspada. Nomor hotline dimaksud adalah hotline di 1500 300 atau media resmi Kemnaker WhatsApp, situs web).

“Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah,” kata Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker baru-baru ini.

Sunardi menyampaikan, untuk menghindari menjadi korban penipuan loker, pihaknya telah memberikan beberapa tips pencegahan, seperti memverifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang, jangan berikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.

“Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut,” jelassnya. Masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana. Kemnaker sudah sediakan posko untuk perangi hoaks loker.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, ini bertujuan agar masyarakat dapat segera melaporkan jika ada lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,”ujar Sunardi.

Menindaklanjuti hoaks lowongan kerja, Kemnaker membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan instansi terkait seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah. Tugas Satgas ini untuk memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak loker-loker hoaks.

Di samping itu, untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

“Masyarakat kami sarankan selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang tersebar melalui media sosial,” seru Karo Humas. Ke depan, Kemnaker akan menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait