LOTENG-(beritalima)- Sebagai wujud tekad dan semangat dalam upaya memerangi narkoba Kapolsek Batu Kelian Utara bekerjasama dengan Yayasan Darul Makmur NW Langga Lawe Dusun Labu Pandang, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batu Keliang Utara gelar Sosialisasi bahaya Narkoba dan Minuman Keras Senin, (13/11) di halaman depan Gedung Madrasah Ibtidaiyah NW Langga Lawe. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan beserta seluruh Dewan Guru, Rombongan Kapolsek BKU, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ratusan Wali Murid.
Menurut Ketua Yayasan yang disampaikan Kepala Madrasah Tsanawiyah Zuhairatul Anwariah, S. PdI, acara ini perlu diadakan untuk mencegah maraknya serangan narkoba yang semakin meluas ke berbagai lini kehidupan, agar tidak terjadi dalam lingkungan Pendidikan. Selain itu sosialisasi ini juga menjadi wujud sinergitas antara Kapolsek BKU bersama Lembaga Pendidikan setempat, untuk menciptakan jejaring yang kuat dan bersama-sama menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya pada sesi paparan, Kapolsek BKU melalui Kanit Humas memberikan gambaran kepada seluruh Dewan Guru, Wali Murid, dan ratusan siswa/si yang hadir, tentang pengaruh peningkatan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba terhadap kehidupan berbangsa. Menurutnya, di era globalisasi ini pengaruh narkoba dan minuman keras sudah menyasar kesemua lini baik yang berpangkat ataupun yang biasa.
Pada sesi pembukaan sejumlah kegiatan ekstrakurikuler yang digalakkan di Yayasan ini sempat dipentaskan sebagai salah satu upaya penyemangat siswa/si dakam mengikuti kegiatan ekstra.
Adapun kegiatan ekstra yang digagas langsung Kepala MTs diantaranya Latihan Kasidah, Pidato bahasa Inggris dan bahasa Arab, Latihan bela diri bidang karate, dan sejumlaha kegiatan lainnya.
Kegiatan ekstrakurikuler tersebut menurut Kepala MTs dianggap sangat membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan terbukti dengan adanya beberapa siswa yang mengalami perubahan mental baik secara akademisi ataupun kepribadian.
Sementara Ketua Yayasan H. Fajar Abdussalam, A. Ma dalam sambutannya menyampaikan Tata tertib Yayasan secara umum yang dimana menurutnya perlu ditegaskan kepada siswa/si yang masih dalam tanggungan yayasan agar jangan sampai terulang lagi kasus pernikahan diusia sekolah ,” Terus terang kami tidak ingin kecolongan lagi, maka dalam Tata tertib dicantumkan setiap siswa/si yang menikah akan dibelas atau dikenakan sangsi berupa membayar 3 juta rupiah,” katanya.
Dikesempatan yang sama juga diadakan pemberian piala kepada salah seorang siswa peraih juara II Lomba Karate tingkat Kabupaten se-Lombok Tengah Sopian Rahman kelas II MTs yang bertanding melawan utusan Jonggat Dilaga kelas min 45 kg yang digelar di Bencingah Alun-Alun Tastura Lombok Tengah beberapa hari yang lalu.(Shi)