JOMBANG, beritalima.com – Surat Al – Maidah saat ini masih dibicarakan oleh aktor – aktor politik khususya berkaitan dengan pemilihan kepala daerah. Satu sisi menyatakan tidak ada masalah namun sisi sisi lain menyatakan pelecehan Al – Quran terutama yang pernah dilontarkan Basuki Tjahya Purnama atau disebut Ahok saat menyampaikan surat Al – Maidah di Pulau Seribu, beliau dianggap melecehkan Al – Qur’an dan menista agama.
Sementara dikatakan KH. Kholil Dahlan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, Ahok tidak masalah dan tidak perlu dibesar – besarkan, karena persoalan agama bukan hanya sekarang terjadi tapi sejak dulu sudah terjadi bahkan sejak zaman Nabi telah terjadi lantaran masalah agama. Masih dikatakan KH. Kholil Dahlan bahwa pada zaman Nabi Muhammad terjadi tiga golongan yaitu golongan Khowarij, golongan Syiah, dan golongan Jumhur.
Dikatakan KH. Kholil, golongan Khawarij adalah pada jaman Ali bin Abu Thalib, pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7. Disebut atau dinamakan Khowarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman khalifah Ali bin Abu Thalib ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah.
Asal Khawarij
Setelah Utsman bin Affan dibunuh oleh orang-orang khawarij, kaum muslimin mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai khalifah, setelah beberapa hari kaum muslimin hidup tanpa seorang khalifah. Kabar kematian ‘Ustman kemudian terdengar oleh Mu’awiyyah, yang mana beliau masih memiliki hubungan kekerabatan dengan ‘Ustman bin Affan.
Sesuai dengan syariat Islam, Mu’awiyyah berhak menuntut balas atas kematian ‘Ustman. Mendengar berita ini, orang-orang Khawarij pun ketakutan, kemudian menyusup ke pasukan Ali bin Abu Thalib.
Mu’awiyyah berpendapat bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan ‘Ustman harus dibunuh, sedangkan Ali berpendapat yang dibunuh hanya yang membunuh ‘Ustman saja karena tidak semua yang terlibat pembunuhan diketahui identitasnya.
Akhirnya terjadilah perang shiffin karena perbedaan dua pendapat. Kemudian masing-masing pihak mengirim utusan untuk berunding, dan terjadilah perdamaian antara kedua belah pihak. Melihat hal ini, orang-orang khawarijpun menunjukkan jati dirinya dengan keluar dari pasukan Ali bin Abu Thalib.. Mereka (Khawarij) merencanakan untuk membunuh Mu’awiyyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abu Thalib, tapi yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abu Thalib.
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Pendapat yang paling popular tentang lahirnya golongan Syiah adalah setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Talib dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.
Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :
Sekte Kaisaniyah
Kaisiniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak Ali yang bernama Kaisan.
Sekte Zaidiah
Sekte ini mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin setelah Husein Bin Ali wafat. dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan Fatimah binti Muhammad saw. berpengatuhan luas tentang agama, hidupnya hanya untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani. Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Sekte Imamiyah
Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk Ali bin Abi Thalib menjadinpemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.
Sedangkan golongan Jumhur adalah jumhur ulama yang menolak terhadap keabsahan nikah mut’ah. Bagi jumhur nikah mut’ah haram dilakukan. Dalam hal ini, pendapat jumhur sejalan dengan pendapat Umar ibn Khattab r.a. dengan demikian ulama Jumhur menggunakan konsep ‘aul dalam pembagian harta pusaka.
Sedangkan Nabi Muhammad SAW tidak dapat mewariskan harta, karena terdapat sebuah hadis yang menyatakan bahwa harta yang ditinggalkan adalah shadaqah. Terakhir menurut ulama Jumhur adalah, perempuan yang boleh dipoligami dalam satu periode adalah 4 orang menurut penafsiran QS An-Nisa ayat 3. dedy mulyadi