Perbuatan Zina, Hukumnya Haram dan akan Mendapatkan Azab

  • Whatsapp
Ilustrasi

beritalima.com | Allah SWT menciptakan manusia ke atas dunia ini tentunya untuk melakukan perbuatan yang baik, menjauhi segala yang dilarang, dan menjalankan segala hal yang baik yang diperintahkan-Nya.

Namun yang namanya manusia selalu gagal fokus untuk menjalani itu semua, ada saja hal yang dilarang itu dilakukannya, bahkan seumur hidupnya selalu berbuat sedemikian tanpa ada taubat di dalamnya.

Dengan hal itu, tentunya Allah SWT tidak akan menyukai jika hambaNya melakukan hal keji, zina salah satunya. Perbuatan tersebut memang seharusnya dihindari oleh manusia, khususnya umat Islam supaya terhindar dari efek buruk di dunia dan di akhirat dari Allah SWT.

Dalam Islam, Perbuatan zina hukumnya haram dan akan mendapatkan azab yang mengerikan bagi mereka yang melakukannya. Zina ini termasuk al-kabair (kelompok dosa besar) yang paling besar setelah dosa syirik dan membunuh. kata lain dari zina dalam terminologi Bahasa Arab artinya Al-Fujur, yaitu perbuatan keji, asusila hingga perbuatan tidak bermoral lainnya.

Sementara menurit istilah syari, para Fuqoha (ahli fiqih) mendefinisikan bahwa zina adalah perbuatan seorang laki-laki yang menjimak (menggauli) perempuan (begitu juga sebaliknya) yang belum halal baginya. “Allah secara tegas mengingatkan kita menjauhi perbuatan tersebut,” katanya.

Sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32).

Lebih lanjut, kata dia, semua perbuatan zina akan mengalami dampaknya di dunia maupun di akhirat. Hal ini juga diungkapkan dalam buku Fiqih Cinta oleh Abdul Aziz Ahmad, mengungkap dampak buruk perbuatan zina.

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman :

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, – (al-Furqân/ 25:68-69)

Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk.

Dalam ayat lain, Allah SWT menyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah SWT berfirman :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya : Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (an-Nûr/24:2)

Para ulama mengatakan : “ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam (dilempari) dengan batu hingga mati. Dalam hadits yang shahih dinyatakan,

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Artinya : orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina – (HR al-Bukhâri dan Muslim)

Dalam hadits lain dinyatakan:

مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ

Artinya : Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. (HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih)

Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:

مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُ

Artinya : Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! – (HR al-Hâkim dan beliau shahihkan)

Berikut beberapa dampak negatif yang akan diterima pezina di dunia dan di akhirat kelak :

Zina mengurangi agama seseorang

Zina menghilangkan sifat wara’

Zina merusak kehormatan dan harga diri

Zina mengurangi sifat cemburu

Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.

Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap

Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya

Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.

Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.

Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina.

Pezina menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi SAW untuk menyiksa para pezina. (HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu)

Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina

Allah SWT memberikan kegelisahan hati buat para pezina

Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain

Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya

Allah SWT memberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina

Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga

Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga

Perbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat

Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati

Zina merusak nasab

Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang

Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal penyakit syphilis

Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :

كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ

Artinya : Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu

Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.

Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun

Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya : Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (an-Nûr/ 24:24).

Itulah beberapa efek negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa buruknya dampak perbuatan nista ini dan alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah SWT melindungi seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua dan menghindari perbautan buruk ini yang akan mendatangkan petaka bagi kita di dunia apalagi di akhirat kelak, terima kasih. (rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait