BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso Melakukan Teleconference dengan Menteri Dalam Negeri, bertempat di Aula Sabha bina praja 1 rabu (08/04).
Sekertaris Daerah, Syaifullah, menyampai, Teleconference tersebut merupakan arahan Mendagri agar Pemkab mengambil langkah kongkrit untuk percepatan penanganan covid 19 di Bondowoso.
“Tadi kami mendapat Arahan dari Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Ketua BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Kabag reskrim juga, Kami diberi priorotas untuk mengambil langkah-langkah kongkrit tapi tetap di jalur yang Bener,”jelas sekda
Lanjut sekda, Selama ini pemerintah Kabupaten Bondowoso telah melakukan langkah kongkrit, seperti refocusing anggaran, yang harus jelas sumbernya.
“Alhamdulillah pak Mendagri sangat detail menyampaikan petunjuk pada kita, setiap tiga hari sekali datang intruksinya, langkah apa yang harus kita ambil,”ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa Pemkab Bondowoso dengan APBD yang pas-pasan , sepertinya berat melangkah. Kondisi di masyarakat ekonomi mulai melemah, pasar sepi, oleh karena itu Pemkab harus mengambil langkah kongkrit Percepatan Penanganan Covid 19.
“Kita Harus segera mengambil langkah kongkrit, untuk percepatan penanganan covid 19 ini, sesuai petunjuk pak bupati,”paparnya.
Sekda juga menyampaikan, petunjuk Bupati Bondowoso. Pertama, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, harus segera melakukan langkah percepatan penyokongan dana terkait pencegahan. (*/Rois)