SURABAYA – beritalima.com, Biduk rumah tangga pasangan dokter Ahmad Rizal Shihab dengan dokter Ratri Prasetyaningrum yang dibangun sejak tahun 2011 lalu, berakhir di Pengadilan.
Jika dulu dokter Ahmad Rizal mendadak menceraikan dokter Ratri di Pengadilan Agama karena punya selingkuhan, kini giliran dokter Rizal yang diadili di PN Surabaya karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dokter Ratri.
Tak hanya diduga KDRT saja, dokter Rizal duduk di kursi pesakitan akibat melakukan chatting mesra dengan Wanita Idaman Lain (WIL) bernama Jamrud. “Peristiwa itu terjadi pada 2016 silam. Suami saya menjalin hubungan perselingkuhan dengan Jamrud. Mereka berkomunikasi melalui sambungan WhatsApp (WA),” ucap Ratri saat diperiksa sebagai saksi di ruang Tirta 1 PN Surabaya. Senin (26/3/2018).
Kepada majelis hakim yang diketuai Rifandaru. Ratri mengatakan, dirinya diam-diam melaporkan KDRT kepada polisi ketika kasus perceraian dengan suaminya sedang dalam tahap kasasi. “Kasus itu hingga kini masih kasasi,” katanya.
Dalam persidangan ini juga terungkap bahwa semenjak dokter Rizal mempunyai WIL dan bercerai, anak laki-laki sulung mereka yang masih balita mengalami trauma psikis dengan kerap berdandan seperti perempuan, dan berdiri di pintu rumah menunggu kedatangan papanya, “Dia kerap merias diri, memakai gincu dan berjilbab, lantas berdiri didepan pintu sambil bertanya kapan papa pulang,? Saya juga dicaci-maki dan dikatai pelacur, saya tidak dianiaya secara fisik, tapi psikis,” jawab dokter Ratri menjawab pertanyaan hakim anggota Unggul Warsomukti perihal ada tidaknya penganiayaan fisik.
Sementara saksi Nurdiono, mengungkapkan sebagai orang tua orang tua dokter Ratri, dirinya, berharap agar mahligai rumah tangga anaknya tetap dapat dipertahankan walaupun menantunya (Dokter Rizal) berselingkuh. “Kami gagal mendamaikan keduanya, saya hanya melihat cucu. Kata Ratri dugaan perselingkuhan itu diketaui lewat WA,” ungkap Nurdiono.
Sedangakan saksi ketiga yakni Mariani, asisten rumah tangga pasangan dokter Ahmad Rizal Shihab dan dokter Ratri Prasetyaningrum menjelaskan, bahwa dirinya tidak melihat ada permasalahan apapun dalam rumah tangga mereka, kedua pasangan itu tidak pernah terdengar cek-cok dan terlihat tetap mesra, “Saya melihat keduanya baik-baik saja. Pak Rizal juga hadir saat anaknya berulang tahun, kemarin,” jelas Mariani.
Diketahui, Dokter Ahmad Rizal Shihab, dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari, Surabaya didakwa Ni Putu Parwati dan Lujeng, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri yakni dokter Ratri Prasetyaningrum.
KDRT itu terjadi saat keduanya menunggu putusan kasasi atas sidang perceraian pada 2016 lalu. (Han)