Perda Disahkan, Fraksi PKS Jatim Dorong Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Lebih Progresif dan Berkeadilan

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak harus diikuti dengan implementasi yang progresif, berkeadilan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan korban.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris fraksi PKS DPRD provinsi Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pendapat Akhir fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD provinsi Jawa Timur, Senin (29/12/2025).
Dalam pendapat akhirnya, fraksi PKS mengapresiasi kinerja Komisi E DPRD provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi dan seluruh pemangku kepentingan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda hingga tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
FPKS menilai kehadiran Perda ini menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di ruang publik, domestik, maupun di ranah digital.
Puguh menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus dan komprehensif. Karena itu, Perda ini diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu memperkuat pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan secara nyata.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia sekaligus indikator penting terwujudnya keadilan sosial dan pembangunan daerah yang inklusif,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menyoroti aspek pendanaan yang dinilai krusial. PKS sependapat dengan hasil fasilitasi Kemendagri terkait penambahan aspek pendanaan dalam ruang lingkup Perda.
Namun fraksi mengingatkan agar pendanaan tidak berhenti pada kegiatan formal semata, melainkan benar-benar dialokasikan untuk pemenuhan hak, pencegahan kekerasan, penanganan kasus, dan pemulihan korban perempuan dan anak.
Selain itu, FPKS menekankan pentingnya kolaborasi multistakeholder dalam penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah. Menurut Fraksi PKS, perlindungan perempuan dan anak harus melibatkan unsur partai politik, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media, dunia usaha, hingga pekerja, melalui pendekatan pentahelix yang berkelanjutan.
Dalam aspek pendidikan, fraksi PKS memberikan perhatian khusus pada penguatan wajib belajar 13 tahun. FPKS Jatim menilai kebijakan ini harus ditopang dukungan nyata dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta perbaikan infrastruktur pendidikan, termasuk PAUD sebagai bagian penting dalam pemenuhan hak anak.
PKS juga meminta adanya langkah konkret untuk menanggulangi anak putus sekolah agar hak pendidikan tidak terabaikan.
Fraksi PKS turut mendorong agar Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak tidak hanya bersifat administratif, tetapi aktif dalam monitoring, evaluasi, mitigasi, dan pencegahan di daerah-daerah yang rawan pelanggaran hak perempuan dan anak. Tim ini diharapkan terbuka berkolaborasi dengan LSM, ormas, dan elemen masyarakat sipil lainnya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, FPKS juga mengingatkan pentingnya pengaturan rinci terkait literasi digital dan perlindungan dari kekerasan berbasis daring. Perda ini, menurut PKS, harus mampu melindungi perempuan dan anak dari perundungan siber, eksploitasi digital, hingga penyebaran konten bermuatan kekerasan yang mengancam keselamatan dan martabat korban.
Tak kalah penting, fraksi PKS menekankan pemenuhan hak pekerja perempuan, khususnya terkait cuti hamil, melahirkan, dan menyusui, termasuk bagi perempuan penyandang disabilitas dan kelompok rentan. FPKS mendorong agar pelaksanaan perda ini selaras dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Mengakhiri pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyatakan persetujuan atas pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda Provinsi Jawa Timur.
Fraksi PKS berharap Perda ini mampu menghadirkan perlindungan yang optimal, membangun ekosistem tumbuh kembang yang aman dan berkualitas, serta menjadi pijakan kuat bagi Jawa Timur yang lebih berkeadilan dan berakhlak.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait