Bengkulu, beritalima.com – Program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang digagas Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjadi percontohan Kota Lubuk Linggau. Hal ini disampaikan oleh Kadis Koperasi Eddyson usai kunjungan Pansus DPRD Kota Lubuk Linggau di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Anggut Atas, Rabu (12/12/2018).
“Tadi kami menerima kunjungan dari pansus DPRD Kota Lubuk Linggau. Tujuan mereka ingin mengetahui program dana bergulir yang telah lebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu,” ungkap Kadis Koperasi Kota Bengkulu Eddyson.
Disampaikan Eddyson Perda Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Dana Bergulir Samisake, termasuk Perwal Nomor 27 Tahun 2013, serta petunjuk teknis dana bergulir tersebut menjadi bahan masukan bagi pansus DPRD Kota Lubuk Linggau dalam menggodok peraturan mengenai dana bergulir di Kota Lubuk Linggau.
“Mereka sedang menggodok peraturan tentang dana bergulir. Program dana bergulir Samisake yang telah dilakukan di Kota Bengkulu menjadi daya tarik mereka untuk bisa diterapkan di Kota Lubuk Linggau,” terang Eddyson.
Dalam kunjungan ini rombongan pansus DPRD Kota Lubuk Linggau berjumlah 18 orang. Yang diketuai oleh Wakil Ketua Pansus II Hambali Lukman. (ertk/mc)