Perdagangan Surplus, Sultan Apresiasi Kolaborasi Kemendag-Kemenlu

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kolaborasi diplomatik ekonomi yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri membuahkan hasil positif di tengah tekanan ekonomi global akibat pandemi Covid-19.

Badan Pusat statistik (BPS) mencatat Juli 2021 neraca perdagangan Indonesia surplus 2,69 miliar dolar AS. Dan secara kumulatif, sepanjang tahun berjalan mengalami surplus 14,42 miliar dollar AS. Sebuah capaian ekonomi yang patut disyukuri di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Sebagai wakil daerah kami sangat salut dan mengapresiasi pendekatan kolaborasi diplomatik ekonomi yang dibangun oleh Kemendag dan Kemenlu RI ini,” ungkap Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin di Gedung DPD RI Komplek Paleemen Seenayan, Jakarta, Selasa (31/8).

Trend surplus yang sedang membaik ini, ujar Sultan, menandakan kinerja sektor produksi terutama nonmigas seperti industri pengolahan Indonesia tidak mengalami tekanan yang berarti selama krisis pandemi.

Artinya secara umum, keberlangsungan ekonomi nasional saat ini masih terkendali. meski sejatinya masih perlu peningkatan dan perbaikan di banyak hal, terutama perluasan investasi dan belanja produktif yang mendorong diversifikasi produk dan jasa.

Menurut Sultan, pendekatan diversifikasi pasar yang dihasilkan melalui diplomatik apik antara kedua kementerian itu menjadi modal ekonomi yang penting untuk ditindaklanjuti. Pemerintah perlu memberikan perhatian anggaran yang lebih pada sektor modal produksi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Indonesia.

“Pemerintah harus mengalihkan anggaran secara terukur dan sustainable kepada peningkatan angka PMBT yang masih berkisar di angka 1,3 perseen dari PDB hingga pada posisi yang ideal 10 peersen, setelah kinerja ekspor dan neraca perdagangan kita membaik,” kata dia.

Sultan mendorong Pemerintah menetapkan kebijakan safeguard secara lebih komprehensif bagi produk dalam negeri atas gempuran produk impor.

“DPD RI sangat prihatin dengan membanjirnya produk impor. Indonesia tidak boleh hanya dijadikan pasar bagi produk milik asing, sementara produk dalam negeri terseok-seok di negeri sendiri. Cintailah produk-produk dalam negeri,” demikian Sultan Bachtiar Najamudin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait