Peredaran Narkoba di Kab. Jombang Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Satres Narkoba Polres Jombang ungkap pengguna dan pengedar narkoba sepanjang tahun 2021. Kasatres Narkoba Polres Jombang, AKP. Mohammad Riza Rahman, S.I.K dihadapan awak media baik cetak maupun online di depan kantor Satres Narkoba Polres Jombang memyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 terungkap 259 kasus dan mengamankan 326 tersangka.

Rinciannya dari 259 kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Jombang sendiri telah mengungkap sebanyak 161 kasus sedangkan dari seluruh Polsek jajaran Polres Jombang sebanyak 98 kasus.

Lebih lanjut dijelaskan Kasatres Narkoba Polres Jombang, jumlah tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jombang sendiri sebanyak 209 tersangka. Sedangkan yang diamankan Polsek jajaran Polres Jombang sebanyak 108 tersangka.

“Dari 259 kasus itu terbagi dua yaitu 184 kasus narkotika dan 75 kasus yang mengkomsumai obat – obatan keras berbahaya seperti pil double Y dan lain – lain,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kasatres Narkoba Polres Jombang, jumlah paling banyak mengungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2021 itu, diantaranya adalah Satres Narkoba Polres Jombang sebanyak 161 kasus, Polsek Jombang Kota 18 kasus, Polsek Mojoagumg 12 kasus, dan Polsek Wonosalam sedikitnya 11 kasus.

Masih diungkapkan AKP. Mohammad Riza Rahman, rincian 326 orang tersangka diantaranya adalah 287 orang tersangka memiliki status pengedar dan sisanya 39 orang itu sebagai pengguna. Namun pengguna ini kata Kasatres Narkoba, masih berkaitan dengan jaringan yang berhasil diperoleh dari Lidik, 319 laki – laki dan perempuan berjumah 7 orang.

Peredaran narkoba di Kabupaten Jombang dijelaskan Kasatres Narkoba, mengalami peningkatan dibanding tahun 2020. Namun berdasarkan jumlah pengguna dan pengedar narkoba mengalami kenaikan 16 kasus atau 6,6%. Kemudian untuk jumlah tersangka yang diamankan mengalami kenaikan 34 tersangka atau 13,2%.

“Pada bulan Jamuari 2022, terungkap 42 kasus narkotika dan obat – obatan berbahaya,” imbuhnya.

Kendati demikian dijelaskan AKP. Mohammad Riza Rahman, Satres Narkoba Polres Jombang telah mengungkap 21 kasus sedangkan dari Polsek jajaran Polres Jombang sebanyak 21 kasus juga. Sedangkan yang diamankan pada bulan Januari 2022 sebanyak 47 orang.

“Untuk rincian tersangka yang paling banyak kita amankan dari 47 orang itu, 39 pengedar dan pengguna 8 orang. Namun pengguna ini masih ada jaringan narkotika,” jelasnya.

Masih ditambahkan Kasatres Narkoba, sampai dengan Februari 2022 ini terungkap 21 kasus narkoba, baik yamg dilaksanakan Satres Narkoba Polres Jombang sendiri sebanyak 12 kasus maupun dari Polsek jajaran Polres Jombang sebanyak 9 kasus.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait