Perempuan Sumenep Tuntut Perlindungan dan Ekualitas di Pemilu 2024

  • Whatsapp
Forum perempuan itu dilaksanakan supaya melahirkan kebijakan pemerintah yang adil dan ramah bagi perempuan serta kelompok minoritas

SUMENEP, beritaLima.com| Peran politik perempuan selama ini selalu dianggap dalam membangun sebuah peradaban, termasuk dalam membangun peradaban Madura.

Padahal meski dicap makhluk lemah perempuan mempunyai peran penting dalam sendi kehidupan ini, salah satunya perempuan dalam politik juga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Madura berkeadilan.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, Forum Ulama Perempuan Madura (FUPM) bekerja sama dengan We Lead (Women’s Voice and Leadership Indonesia) menggelar acara dialog interaktif bersama calon legislatif DPRD Kabupaten Sumenep. Kamis (07/12/2023) kemarin.

Kegiatan dialog interaktif yang bertempat di Aula Potre Koneng Bappeda Sumenep itu mengusung tema yang bertajuk “6 Agenda Politik Perempuan mewujudkan Madura Berkeadilan”.

Dialog interaktif itu tampak aktif dan hidup karena dihadiri langsung oleh perwakilan We Lead Desti Murdijana, Ketua FUPM Nyai Raudlatun, ulama Perempuan dan aktifis Perempuan dari Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pamekasan.

Pada kegiatan dialog interaktif tentang peran politik perempuan itu, perwakilan We Lead, Desti Murdijana mengatakan, bahwa We Lead atau Perempuan Memimpin merupakan komunitas yang memperkuat kepemimpinan perempuan di berbagai lingkaran dan lini kehidupan.

“We Lead ini seatu komunitas yang menjadikan seluruh perempuan sebagai pemimpin yang berhak berbicara, berhak berpendapat dan melakukan aksi, ” katanya saat jadi pembicara pada acara dialog bersama calon legislatif DPRD Sumenep.

Ibu Desti panggilan akrabnya menegaskan, tuntutan perempuan yang dihasilkan dalam forum dialog tersebut tidak serta merta dibebankan kepada DPRD secara keseluruhan.

Akan tetap sebagai pemimpin perempuan tidak boleh lepas tangan, melainkan ikut membantu berpartisipasi mewujudkan tuntutan-tuntutan politik perempuan yang memberikan keadilan pada anak dan perempuan.

“Kita Bersama-sama untuk mewujudkan tuntutan politik perempuan, bekerja sama dengan anggota legislatif, karena mereka adalah wakil kita. Kita siap menuntut kepada para kepala Negara, kepala daerah di setiap tingkatan, ” tegasnya.

Lebih lanjut, Ibu Desti menyampaikan, bahwa waktu kepemimpinan perempuan dalam forum Rembuk Perempuan pada bulan Mei 2023 lalu, menghasilkan 10 agenda perempuan dalam konsosrsium We Lead untuk menyambut tahun pemilu 2024.

Forum perempuan itu dilaksanakan supaya melahirkan kebijakan pemerintah yang adil dan ramah bagi perempuan serta kelompok minoritas.

“10 Agenda kepemimpinan perempuan itu diantaranya, Pertama, mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Perempuan konsorium We Lead menuntut agar anak dan kelompok yang terpinggirkan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, ” ungkapnya.

“Kedua, menghentikan eksploitasi sumber daya alam. Perempuan konsorsium We Lead menuntut agar eksploitasi alam segera dihentikan. Dengan begitu, kami mendorong semua pihak untuk melindungi kekayaan alam Indonesia. Sebab itu merupakan sumber penghidupan masyarakat, ” timpal Ibu Desti.

“Selanjutnya yang Ketiga, Menyediakan layanan dasar yang mudah kita jangkau, Keempat, Memenuhi hak atas pekerjaan yang layak, Kelima, Menangani ektremisme dengan serius, Keenam, Kesempatan berpartisipasi dalam proses politik, ” imbuhnya.

“Ketujuh, Menyediakan lingkungan hidup yang sehat, Kedelapan, Mewujudkan keadilan ekonomi yang merata, Kesembilan, Menciptakan infrastruktur yang ramah dan aman untuk perempuan, dan Kesepuluh, Perlindungan Perempuan Pembela HAM, ” imbuhnya lagi.

Sementara Ketua FUPM Nyai. Raudlatun mengatakan, Dari ke 10 agenda politik Perempuan tersebut FUPM memilih 6 agenda politik untuk didialogkan Bersama para caleg DPRD dan para peserta yang berasal dari berbagai ormas, NGO, aktifis Perempuan, komunitas lintas Iman.

“Diantaranya, mewujudkan perlindungan Perempuan dan anak di seluruh Indonesia, dengan harapan para Perempuan dan anak di Sumenep bebas dari segala bentuk kekerasan baik di dalam keluarga maupun di Lembaga Pendidikan atau di ruang publik, ini harus dikuatkan dengan peraturan daerah yang menopan keadilan Perempuan dan anak di Sumenep, ” pungkasnya.

(**)

 

 

beritalima.com

Pos terkait