Serdangbedagai, beritalima.com – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa memberikan payung hukum atas BUM Desa sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
BUM Desa merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengembangkan aset-aset lokal guna memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa.
Hal ini diungkapkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya pada acara peresmian gedung pusat industri BUM Desa “Maju Bersama” Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Jum’at (26/5).
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Anggota DPRD Sergai Samsul Bahri Purba, Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Dimas Kurnianto, SH, Camat Tebing Syahbandar Sariful Azhar,S.Sos, unsur Muspika, Manager PT. Socfindo Tanah Besih Ir. Heri Budiyanto, Manager PT. Paya Pinang Group Mahmud Ridho, SH.I, Kades Kuta Pinang Julasman serta masyarakat kecamatan dan undangan lainnya.
Lebih lanjut diutarakan Bupati Soekirman bahwa Kabupaten Sergai saat ini telah memiliki 54 BUM Desa, 17 diantaranya telah memiliki Pendapatan Asli Desa (P A Des). Jika dilihat dari analisis statistik maka laju pertumbuhan BUM Desa perlu ditingkatkan melalui upaya-upaya sosialisasi dan pemahaman tentang perlunya desa memiliki badan usaha yang proaktif untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan sektor ril PA Des. Oleh karenanya kedepannya, Bupati berharap terobosan ini bisa diterapkan di desa-desa lain di Sergai sebagai implementasi kita dalam membangun Indonesia dari desa/pinggiran khususnya disektor ekonomi berbasis pedesaan untuk tercapainya one village one product, harapnya.
Keseriusan Pemkab Sergai, lanjut Bupati dalam memberdayakan masyarakat melalui program kegiatan pemberdayaan yang ada pada Dinas PMD perlu kita sinergikan dengan kebijakan pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait dan Pemkab Sergai dengan menyelaraskan RPJMD Kabupaten Sergai dan RPJMDesa.
Pemahaman masyarakat tentang BUM Desa menjadi indikator yang sangat penting jika pemahaman ini dimiliki dengan baik, maka akan mengetahui saat yang tepat kapan semestinya BUM Desa ini harus ada. Pemahaman ini akan tergali jika semua kelompok melakukan kajian terhadap potensinya dan lingkungannya, potensi kemampuan SDM dan kemampuan kelembagaan kelompok masyarakat, pungkas Bupati.
Sebelumnya Kades Kuta Pinang Julasman dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat desa inin sangat mengimpikan memiliki BUM Desa. Anggaran pembangunan ini berasal dari dana desa dan sebagian dari CSR. BUM Desa ini rencananya akan digunakan untuk pengolahan, pengepakan dan pemasaran hasil produk olahan berbahan dasar singkong dan pisang juga rengginang yang saat ini telah dipasarkan diberbagai daerah. Pembangunan gedung ini juga dibantu dana CSR dari Perkebunan PT. Socfindo dan PT. Paya Pinang, katanya.
Sementara itu Manager PT. Socfindo Tanah Besih Ir. Heri Budiyanto dalam sambutannya memberikan apresiasi dan turut bangga sekaligus bahagia atas inovasi masyarakat untuk menambah penghasilan dan meningkatkan perekonomian desa. “Semoga BUM Desa ini semakin maju, mandiri dan sejahtera,” tukas Heri Budiyanto.
Sedangkan Camat Tebing Syahbandar Sariful Azhar, S.Sos menyampaikan bahwa dengan adanya BUM Desa ini kehidupan masyarakat akan sejahtera dan akan meningkatkan potensi daerah. Karena potensi merupakan tugas kita bersama untuk mengembangkannya, disamping itu penggunaan dana desa lebih tepat sasaran, ujarnya.(sug/siti)