Peresmian Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan Langsung oleh Mas Tamam

  • Whatsapp
Mas Tamam Ketika Melihat Proses Cara Melinting Rokok oleh Karyawan PR Ayunda.

PAMEKASAN, Beritalima.com –Kabupaten Pamekasan, perdana memiliki Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang berada di Jalan Raya Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan telah resmi di launching oleh orang nomor 1, Selasa (21/12/2021).

Acara launching KIHT itu juga dikemas dengan acara pemberian secara simbolis bantuan langsung Tunai (BLT) buruh tani tembakau dan buruh pabrik

Dan acara tersebut dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kanwil Bea Cukai Jatim 1, seluruh Kepala Bea Cukai Jatim, dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Direktur PR Ayunda.

Selain itu, politikus PKB tersebut menyatakan bahwa Pamekasan menjadi Kabupaten pertama di Jawa Timur yang mendapatkan SK pendirian KIHT dari Kementerian Keuangan, dan di Pamekasan merupakan KIHT ketiga di Indonesia setelah Kudus dan Soppeng.

“Sungguh ini kebanggaan bagi kita semua, dan ini merupakan salah satu yang pertama ada di pulau madura,”ucapnya.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, berharap dengan adanya KIHT di wilayah Bumi Gerbang Salam dapat dikelola dengan baik. Serta pengusaha rokok bekerja dengan baik.

“Mudah-mudahan KIHT ini bisa menjadi jalan kesejahteraan bagi masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait