SURABAYA, beritalima.com – Pergantian Ketua Komisi C DPRD Jatim dinilai penuh kejanggalan. Sebab, tiba-tiba M Fawait yang sebelumnya menjadi ketua Komisi dicopot kemudian hanya menjadi anggota Komisi A.
Penggantinya adalah Hidayat yang sebelumnya adalah anggota Komisi D. Desas-desus yang beredar, ada kepentingan pribadi yang membuat Plt Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad, melakukan rotasi. Padahal tidak seorang Plt tidak ada kewenangan melakukan rotasi.
Dengan kondisi ini, DPP Partai Gerindra mensinyalir adanya kejanggalan. Apalagi santer kabar beredar bahwa pergantian itu disebut atas arahan dari Plt Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad lantaran faktor yang sangat pribadi.
Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Habiburokhman angkat bicara terkait kondisi ini. Dia mengatakan, secara normatif seorang Plt tidak punya wewenang untuk melakukan rotasi kelengkapan di DPRD.
“Enggak pas lah seorang Plt ketua DPD melakukan rotasi pimpinan kelengkapan dewan. Kalau boleh tak boleh normanya tak sedetail itu mengaturnya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, awal pekan kemarin (5/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, Plt ketua DPD hanya bertugas untuk urusan administrasi. Tak boleh membuat kebijakan strategis sampai ditetapkan sebagai ketua definitif.
Sementara itu, Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad berkelit. Dia berdalih tidak ada tendensi pribadi dalam pergantian ini. Pergantian ini kata dia adalah hal yang biasa sebagai penyegaran yang dilakukan oleh DPD untuk memaksimalkan kinerja anggota Fraksi Gerindra ujarnya sebagaimana dikutip media inikata.com.
Dia beralibi, mutasi jabatan yang dilakukan Gerindra disebutnya sebagai bentuk penguatan komisi. Usai tak menjabat Ketua Komisi C, Fawait bergeser menjadi Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan.
“Ini hal biasa dalam perjalanan partai di DPRD Jatim yang kita lakukan. Ini lebih mengefektifkan kinerja anggota partai. Ini sebagai bentuk tour of duty. Para pimpinan dan anggota komisi merupakan kepanjangan fraksi dan partai, ini merupakan startegi dalam memberikan penguatan di masing-masing komisi. Keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan sudah dikonsultasikan ke DPP,” ujarnya, Senin (21/12).
Diketahui, partai Gerindra melakukan pergeseran kadernya yang ada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Unsur pimpinan Komisi yang dijabat anggota Fraksi Gerindra, Ketua Komisi C yang sebelumnya ditempati, M. Fawaid diganti oleh anggota Fraksi Gerindra Hidayat yang sebelumnya sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim.
Pergantian yang dilakukan tersebut dinilai cukup cepat. Mengingat masa kerja pimpinan komisi yang baru satu tahun dari satu periode anggota dewan.
Apalagi M. Fawaid selama ini sebagai ketua Komisi C dinilai cukup vokal mengkritisi Pemprov Jatim termasuk keberadaan BUMD Jatim. (*)