Pergeseran Tapal Batas Rawan Picu Konflik Antar Desa

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com –
Peta wilayah administrasi yang mengakibatkan pergeseran tapal batas antara Desa Fogi, Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) dinilai rawan menyebabkan konflik. Selasa
(05/3/ 2019) Pukul 15.00 Wit

Di picu masalah tapal batal warga dua desa tersebut bentrok dan nyaris saling serang, beruntung, puluhan anggota polisi dan TNI bersama masyarakat lainnya berhasil meredam masalah tersebut sehingga bentrok antar warga bisa di redam.

Informasi yang dihimpun beritalima.com ini menyebutkan insiden yang terjadi pada pukul 15.00 itu bermula saat warga kedua desa tersebut sama-sama berada di desa Fogi RT 02 RW 01 Kompleks Ona.

Sebelumnya, perwakilan warga dua desa bersama perangkat desa menggelar hering bersama dengan Komisi I DPRD Kepsul hanya saja belum menemukan titik terang sehingga merekapun sepakat turun langsung ke lokasi tepatnya di depan rumah Sekdes Waihama Wasman Teapon. “Saat di lokasi itu salah satu anggota DPRD dari partai Nasdem Muhammad Yoisangaji dan Ridwan Gelamona salah satu caleg DPRD. Saat itu Ridwan langsung mengatakan bahwa areal tapal batas yang mereka bahas tersebut masih masuk dalam wilayah desa Waihama.

Mendengar ucapan tersebut, Basir Buamonabot warga Desa Fogi tiba-tiba geram dan sontak memukul Ridwan Gelamona dibagian wajah sehingga pelipisnyapun sobek. Seketika suasana mendadak berubah menjadi tegang. Kedua wargapun nyaris saling serang, bahkan sebagian warga lainnya sudah membawa senjata tajam.

Ketegangan antar kedua warga berlangsung cukup lama, bahkan beberapa diantaranya saling kejar namun petugas Polisi bersama TNI berhasil melerai keduanya. Tak berselang lama Bupati Hendrata Thes bersama Kasat Binmas AKP. Har Sukarno, Danramil 1510/03 Kapten. Chb Harbun Boamona, langsung tiba dilokasi.

Bupati dalam kesempatan itu menuturkan, masalah tapal batas tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah, sehingga masyarakat tidak bisa disalahkan. ”Masalah ini kami tidak tinggal diam, sebagai pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan tapal batas kedua desa, ”ujarnya.

Dalam kesempatan itu Bupati juga meminta Kepada Satpol PP, TNI dan Polri dapat membuat 1 pos pengamanan dilokasi ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. (DS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *