Perhatian! Wali Kota Risma Keluarkan Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Musim Penghujan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan. SE yang dikeluarkan pada 29 September 2020 itu bernomor 360/8809/436.8.4/2020 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Risma.

Dalam SE tersebut, diharapkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaannya serta melakukan berbagai upaya persiapan menjelang musim penghujan ini. Kepada Ketua LPMK, RW, RT dimohon untuk melaksanakan kerja bhakti membersihkan saluran air, gorong-gorong dan perantingan pohon serta mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing.

Imbauan itu terkait dengan melaksanakan pengecekan instalasi listrik dan mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak untuk menghindari konsleting listrik. Melakukan perbaikan talang air dan genteng yang bocor. Bagi anak-anak untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak bermain di luar pada saat hujan.

Bahkan, mereka juga diimbau untuk tidak memegang atau bersandar pada tiang listrik, PJU dan traffic light untuk menghindari tersengat arus listrik pada saat terjadi konsleting. Tidak berteduh di bawah pohon, papan reklame dan bangunan yang rapuh pada saat hujan disertai angin kencang.

“Bagi warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai untuk berhati-hati dan  waspada terhadap datangnya arus deras serta tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, bagi PT. PLN (Persero) diminta untuk melaksanakan pembersihan dan perawatan gardu listrik serta perantingan pohon yang mengganggu kabel listrik khususnya di jalur utama. Sedangkan bagi pemilik usaha periklanan diminta untuk melakukan pengecekan kondisi konstruksi seluruh papan reklame masing-masing, serta melakukan perbaikan yang kondisinya membahayakan bagi masyarakat.

“Sedangkan bagi Camat dan Lurah diminta untuk melaksanakan pengecekan kelayakan bangunan, saluran air, tanaman, dan instalasi listrik yang terdapat pada fasilitas umum di wilayahnya masing- masing,” ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya, Wali Kota Risma meminta kepada semua pihak terutama warga Kota Surabaya untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat. Laporan itu bisa langsung ke Command Center dengan Call Center 112 yang mana panggilan itu gratis atau bebas pulsa. “Laporan ini untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Surat edara ini sudah diedarkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya beserta Pimpinan PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, pemilik usaha periklanan, dan Ketua LPMK, RW dan RT. Harapannya tentu Surabaya terbebas dari genangan selama musim penghujan. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait