Perhitungan Sementara Kerugian Negara Dari Korupsi Emas Satu Trilyun

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar (baju putih) beri keterangan pers

Jakarta, beritalima.com| – Perhitungan sementara dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejgung) atas kasus korupsi emas sekitar satu trilyun rupiah. “Tapi perhitungan pastinya nanti akan dihitung tim ahli, yang akan selesai dalam waktu dekat,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat jumpa pers di Jakarta (18/9).

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kejagung baru saja menetapkan tujuh tersangka, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas tahun 2010 s/d 2021.

Sedangkan Tim Penyidik setelah periksa tujuh) orang saksi, secara keseluruhan saksi yang telah diperiksa sampai 18 Juli sebanyak 89 orang saksi. Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup,  telah menetapkan tujuh Tersangka dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, yaitu: LE periode 2010-2021, SL periode 2010-2014, SJ periode 2010-2021, JT periode 2010-2017, GAR periode 2012-2017, DT periode 2010-2014 dan HKT periode 2010-2017.

Pada kurun waktu 2010-2021 para Tersangka selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam Tbk telah secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan Para General Manager UBPP LM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya untuk menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM;

Para tersangka tak hanya menggunakan jasa manufaktur untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan, melainkan juga untuk melekatkan merek LM Antam tanpa didahului dengan kerja sama dan membayar kewajiban kepada PT Antam Tbk, agar meningkatkan nilai jual LM milik para tersangka.

Estimasi total logam mulia (emas) yang telah dipasok oleh para tersangka untuk selanjutnya diproduksi menjadi logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal dalam kurun waktu tersebut sejumlah 109 Ton emas. “Emas ini asli, bukan imitasi,” jelas Harli.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait