Perihal Ratusan BU di Jatim Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DJKN

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar rapat monitoring dan evaluasi pengurusan piutang dengan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (29/11/2018), ini diikuti Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur dan para Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Timur.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, pada media ini mengatakan, rapat ini dalam rangka evaluasi hasil kerjasama penyerahan piutang iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergi dengan Kanwil DJKN Jawa Timur ini sebagai tindak lanjut penyerahan piutang perusahaan/ Badan Usaha macet serta diragukan, dan diharapkan dapat mendorong Badan Usaha (BU) maupun tenaga kerja menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Dikemukakan, sampai Oktober 2018, dari 344 berkas piutang iuran yang diserahkan, sebanyak 170 badan usaha telah tertagih dengan jumlah iuran sebesar Rp 6,5 miliar.

Dodo menekankan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Disampaikan pula, pencapaian kinerja Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur sampai bulan Oktober 2018 tercatat bahwa Badan Usaha yang telah menjadi peserta aktif sebanyak 68.073 Badan Usaha.

Kemudian jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta aktif sebanyak 3,06 juta tenaga kerja, yang meliputi sektor penerima upah (PU) sebanyak 1,82 juta tenaga kerja, sektor bukan penerima upah (BPU) 189.000 pekerja, dan sektor jasa konstruksi ada 1,04 juta pekerja. Disebutkan pula, akuisi dari 429 perisai di Jawa Timur sebanyak 46.144 tenaga kerja.

Sedangkan untuk pembayaran klaim, sampai bulan Oktober 2018 di Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur tercatat sebanyak 218.147 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp 2,1 triliun.

Secara rinci, klaim 172.258 JHT sebesar Rp 1,9 triliun, klaim 2.907 JKM sejumlah Rp 81,8 miliar, klaim 23.968 JKK senilai Rp 144,6 miliar, dan JP 19.014 peserta mencapai Rp 22,9 miliar.

Dodo juga menyatakan, sampai saat ini potensi kepesertaan di Jawa Timur masih sangat tinggi. Untuk itu, Dodo mengimbau jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur untuk bekerja keras dan bekerja cerdas agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi.

Di samping itu, dia juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur. (Ganefo)

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim dan Kanwil DJKN Jatim dalam rapat monitoring dan evaluasi di Pasuruan, Kamis (29/11/2018).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *