BANGKALAN, Beritalima.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan tidak menemukan keterangan yang jelas meski telah melakukan pemeriksaan terhadap KH.Dja’far Shodiq kasus dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.
“Putusan dari teman-teman Gakkumdu kita belum menemukan keterangan yang kita harapkan,” tutur Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Jum’at (22/3/2019).
Mustain menjelaskan, ketika diperiksa oleh tim Gakkumdu, terlapor (KH Dja’far Shodiq, red) selalu mengatakan tidak tahu. “Ya memang beliau banyak bilang tidak tahu ya, dan (mengatakan) semuanya adalah kewenangan Kementrian Perempuan dan Anak,” katanya.
“Ya itu haknya terlaporlah mengatakan tidak tahu atau apalah itu haknya,” tambahnya.
Selain terlapor yang selalu mengatakan tidak tahu saat diperiksa. Mustain juga mengatakan bahwa koordinator Kabupaten (korkab) program keluarga harapan (PKH) Bangkalan juga mengatakan hal serupa.
“Semuanya tidak tahu ya, Korkab PKH bilang tidak tahu, ini (terlapor) bilang tidak tahu terus siapa yang tahu,” ungkapnya bertanya.
Oleh karena itu, Mustain mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut pihaknya akan minta keterangan dari Kementrian Perempuan dan Anak di Jakarta untuk mencari kepastian sumber dana dari kegiatan sosialisasi itu.
“Dari beberapa hasil pemeriksaan kita belum menemukan titik kunci, makanya kita akan pergi ke Jakarta, karena untuk mendatangkan kan tidak mungkin,” ucapnya.
Untuk diketahui, pada hari Minggu 10 Maret 2019 lalu KH Dja’far Shodiq menghadiri sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, RUU Peksos dan RUU Verval Data Kemiskinan di aula gedung PKPRI Bangkalan. Namun pada acara tersebut terselip bahan kampanye (BK) berupa stiker yang diletakkan dalam kotak snack peserta. Diduga stiker tersebut milik KH Dja’far Shodiq caleg partai Nasdem Dapil Jawa Timur XI wilayah Madura. (Rus)