PONOROGO, beritalima.com: Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipastikan dapat mengikuti pemilu legislatif 2019.
Pasalnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menerima berkas berita acara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait hasil verfikasi faktual DPD Partai Perindo Ponorogo.
Penyerahan berita acara ini, dilakukan oleh Komisioner Bidang Hukum KPU Kabupaten Ponorogo, Teguh Wiyono, yang diterima oleh sekretaris DPD Partai Perindo Ponorogo, Welas Arso, dengan disaksikan oleh dua anggota Bawaslu Ponorogo, di aula kantor KPU Ponorogo, Sabtu 6 Januari 2018.
Dalam berita acara tersebut, dinyatakan bahwa verifikasi faktual terhadap kepengurusan DPD, kantor, keterwakilan perempuan dan keanggotaan Partai Perindo Ponorogo telah memenuhi sarat untuk ikut Pemilu Legislatif 2019.
“Saya ucapkan alhamdulillah atas lolosnya verifikasi faktual ini. Dalam verifikasi faktual ini banyak hal yang dicek langsung oleh tim verifikator KPUD, Panwas dan pendamping. Diantaranya struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam struktur partai, alamat kantor partai dan keanggotaan Partai Perindo. Semua dinyatakan memenuhi syarat,” terang ketua DPD Partai Perindo Ponorogo, Lisdyarita SH.
Lebih lanjut dikatakanya, ke depan, Partai Perindo Ponorogo siap untuk menerima para caleg yang mendaftar di Partai Perindo dan kemudian menyeleksi pencalegan.
“Karena kami sudah secara sah, resmi, partai memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Kami tentunya akan melanjutkan berbagai program kerakyatan partai. Seperti UMKM, pemberian gerobak dan fogging, bazar. Saya mengucapkan terima kasih banyak yang tak terhingga atas kerja keras dan bantuan semua pihak, yang sampai habis waktunya untuk membantu saya,” tambah Lisdyarita.
Sekretaris DPD Partai Perindo Ponorogo, Welas Arso, mengatakan, lolosnya Partai Perindo Ponorogo dapat mengikuti pemilu 2019, merupakan jerih payah dari semua pengurus dari tingkat DPRT, DPC dan DPD.
“Sehingga dalam verifikasi faktual ini kami telah mampu memenuhi apa yang disyaratkan undang undang, sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019 nanti,” kata Welas Arso.
Menurutnya lagi, Partai Perindo Ponorogo telah menancapkan tonggak perjuangan untuk mengantarkan calon wakil rakyat dari Perindo agar bisa dipilih rakyat dan bisa duduk di kursi dewan.
“Suatu tantangan berat yang harus kami lalui. Namun begitu, dengan semangat kebersamaan dan kekompakan yang kami bangun selama ini, kami tetap optimis dari sekian calon legeslatif yang kita usung, akan ada yang bisa memperoleh kursi di DPRD,” tegasnya.
Komisioner Bidang Hukum KPU Ponorogo, Teguh Wiyono, mengatakan, lolosnya Partai Perindo untuk ikut pemilu, merupakan hasil yang benar-benar riil, faktual dari tim yang turun ke lapangan sampai pada alamat yang tertera, yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
“Sebagai wujud dari kebersamaan, hari ini kita serahkan hasil verifikasi kepada perwakilan Partai Perindo dan PSI,” kata Teguh Wiyono, saat membuka acara penyerahan berita acara untuk Partai Perindo dan PSI. (Hadi/editor:Dibyo).