SURABAYA, beritalima.com- Guna mematangkan strategi pemenangan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Surabaya melakukan konsolidasi internal dengan pengurus tingkat kecamatan (DPC) se-Surabaya di ballrooms Restaurant Mahameru Jalan Diponegoro 152, Jumat (16/10/2020) malam.
Menurut Ketua DPD Partai Perindo Kota Surabaya, Samuel Teguh Santoso, dalam konsolidasi internal itu pihaknya memberikan motivasi kepada pengurus 31 DPC se-Surabaya untuk menggerakkan mesin politik di tingkat ranting atau 154 kelurahan. Ini agar gelora pemenangan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman membahana di kampung-kampung.
“Konsolidasi internal ini untuk mematangkan dan menyolidkan pemenangan Pak Machfud. Kami yakin, warga Surabaya yang ingin perubahan pasti memilih paslon nomor urut 2 ini,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Cak Sam, panggilan Samuel Teguh Santoso, Partai Perindo akan all out untuk memenangkan Pak Machfud Arifin.
“Saya yakin beliau bisa memegang amanah masyarakat Surabaya. Kami tak ragu lagi untuk memilih paslon nomor urut 2 ini,” tegasnya.
Lebih dari itu, Cak Sam yang juga berprofesi sebagai lawyer ini, menginstruksikan seluruh kader Perindo wajib menjadi saksi di tempat pemungutan suara (TPS) dan mengawasi dari TPS hingga sampai kecamatan.
“Para relawan dan simpatisan yang saya datangi akan total melakukan pengawasan melekat sampai pengumuman pemenang,” ungkapnya.
Ditanya soal posko pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman, Cak Sam menegaskan, setiap kantor DPC atau rumah sudah mendirikan posko pemenangan. Di posko inilah warga bisa menyampaikan apa yang jadi aspirasi atau keluhan mereka.
Di sisi lain, Cak Sam meminta KPU Surabaya jangan coba-coba bermain politik atau bersikap tidak netral. Karena begitu, mbleset sedikit saja, maka citra KPU akan tercoreng di mata masyarakat.
“KPU harus netral. Karena begitu mereka ikut bermain politik atau memihak salah satu paslon, maka akan berhadapan dengan kekuatan yang besar, people power. Karena itu, kita juga akan mengawasi KPU,” pungkasnya. (*)