SAMPANG, beritaLima.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2016 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, melakukan Upacara dan bagi bagi stiker anti korupsi kepada pengguna jalan, Jum’at (09/12/2016).
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo, SH. menjelaskan bahwa korupsi memiliki dampak yang buruk pada seluruh sendi kehidupan serta dapat menghancurkan sistem perekonomian, demokrasi, hukum dan tatanan sosial kemasyarakatan yang mengakibatkan kemiskinan, pemberantasan korupsi memiliki prioritas yang tinggi dan menjadi komitmen seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan.
Sesuai dengan tema yang diangkat, “Bersih Hati, Tegas Integritas, Kerja Profesional, UNTUK INDONESIA TANGGUH”. “diharapkan melalui peringatan HAKI ini dapat menjadi patokan, karena ketika kebersihan hati melandasi aktivitas sehari hari maka integristas dalam penegakan hukum akan mudah tercapai” paparnya.
Pantauan beritaLima.com, usai upacara Seluruh jajaran kejari sampang bersama mahasiswa yang di bantu oleh pihak kepolisian mendatangi perempatan guna membagikan stiker anti korupsi kepada sejumlah pengguna jalan, dalam hal ini guna untuk mengingatkan agar semua elemmen bisa berantas korupsi dengan memulai dari diri sendiri. (Adie/Faldzy)