Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 Ditandai Pemusnahan Barang Bukti

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com-
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang bersama jajarannya, didampingi Wakapolres, Danyon 527 dan Bupati bersama Forkopimda kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan pemusnahan ratusan barang bukti (BB) hasil pelaku kejahatan, di halaman kantor Kejari Lumajang, Jl. Brigjen Slamet Katamso No 131, Senin (21/07/2019).

Pemusnahan BB hasil kejahatan tersebut digelar bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59 Tahun 2019, dan dihadiri jajaran Polres, jajaran Batalyon 527, dan Bupati bersama Forkopimda kabupaten Lumajang. Barang bukti berupa, celurit, senpi, pil koplo, miras dan beberapa BB lainnya, dimusnakan bersama-sama di halaman kantor Kejari Lumajang.

Kepala kejari Lumajang, Muhammad Kandi SH saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dalam eranya yang baru ini, yang kurang lebih 6 bulan ini terkait kasus yang ditangangi kejaksaan ada banyak barang bukti, dan beberapa BB akan dilakukan pemusnahan, “Ada beberapa BB yang kita musnahkan, terutama yang menyangkut undang-undang kesehatan, jenis narkoba, arak, sajam (celurit), senpi, HP dan barang bukti lainnya”, kata Kandi.

“Telah kita laksanakan semua yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagian kecil BB ada pada kita. Namun sebagian besarnya seperti Narkoba kami serahkan kepada penyidik Polri, untuk tidak banyak di tempat kami dan akan dilaksanakan BNN dan kepolisian di Polres”, pungkas Kandi.

Di tempat yang sama, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq M ML, ( Cak Thoriq) menegaskan, “Aparat penegak hukum terus melakukan langkah-langkah konkret terhadap tindakan kriminal di manapun di wilayah kabupaten Lumajang. Kami mengapresiasi pihak Kejaksaan yang memberikan langkah-langkah tuntutan hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Kami bersama-sama aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah hukum yang bagus untuk menjaga kondusifitas di kabupaten Lumajang “, terang cak Thoriq.

“Tugas dan fungsi masing-masing sudah berjalan, pemerintah harus punya program supaya kriminalitas ini berkurang. Pihak kepolisian punya tugas untuk melakukan penindakan tugas untuk melakukan penuntutan seberat-beratnya atas tindakan kriminal yang dilakukan”, tambah cak Thoriq.

Cak Thoriq juga menambahkan, bahwa ke depan juga harus diberikan porsi program untuk anak-anak muda supaya lebih produktif, supaya punya skill, tidak ngawur, punya kreativitas dan banyak kegiatan sehingga tidak narkoba dan tidak melakukan pelanggaran kriminal. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *