BIREUEN ACEH_ beritalima.com I Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kabupaten Bireuen gelar aksi demo disaat Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen sedang mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Bireuen Ke-21 di Ruang Rapat DPRK Bireuen, Senin (12-10-2020)
Sebelum menggelar aksi demo di gedung DPRK Bireuen, mahasiswa berkumpul di Masjid Agung Bireuen. setelah semuanya berkumpul mereka menuju lokasi demo dengan jalan kaki memadati jalan Laksamana Malahayati, sehingga petugas keamanan terpaksa menutup akses jalan tersebut untuk umum.
Diatasi mobil komando, perwakilan mahasiswa sambil berorasi menyebutkan bahwa kita para mahasiswa hari ini kembali berdemo kedua kalinya untuk menolak secara tegas Undang Undang Cipta Kerja, karena empat hari yang lalu gagal penandatanganan petisi kesepakatan.
Suasana sempat memanas ketika para pendemo memaksa Anggota Dewan untuk hadir menjumpai mereka, dan memaksa masuk dengan menerobos barikade polisi yang berjaga ketat di depan pintu masuk Kantor DRPK Bireuen sehingga terjadi saling dorong.
Setelah sejumlah Anggota DPRK Bireuen berkenan menjumpai para pendemo. lalu terjadi perdebatan antara anggota dewan dan Bupati Bireuen dengan para pendemo dan berakhir dengan disepakati menandatangi Nota kesepahaman antara Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A Gani, SH., M.Si, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Muktar, S.Sos dan Korlap Aksi demo Yogaswara Riyandi barulah suasana kembali normal.
Petisi yang disepakati oleh Bupati Bireuen dan Dewan dengan para pendemo yang melakukan aksi tuntutan pembatalan pengesahan terhadap undang undang Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah Menolak Pengesahan Omnimbus Law Cipta Kerja, Mendesak Presiden untuk menertibkan Perpu. Mengecam pihak pihak yang menyetujui Omnimbus Law. Menolak penyerderhaan regulasi terkait perizinan AMDAL dan aturan pertambangan yang mengancam kelestariam SDA jangka panjang.
(Teuku Muhammad)