Peringati Hari Kebebasan Pers Internasional, Wartawan Bondowoso Gelar Diskusi Publik

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Memperingati hari kebebasan pers Internasional, puluhan wartawan Bondowoso yang tergabung dalam organisasi profesi yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) menggelar diskusi publik kebebasan Pers dengan tema “Pers Bebas, Sudah atau Belum?” di Aula Radio Mahardika Rabu (03/05).

Hadir dalam acara tersebut sebagai Nara Sumber adalah Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Haeriyah Yuliati, dan wartawan senior Chuk Satu Widarsa.

“Selamat atas terselenggaranya diskusi publik yang dilakukan oleh PWI Bondowoso, AJI, dan IJTI, semoga acara ini teman-teman jurnalis dibondowoso selalu menjunjung tinggi kebebasan pers khususnya dibondowoso,” ujar Haeriyah.

Lebih lanjut Haeriyah mengatakan dihadapan wartawan cetak, online serta elektronik yang hadir dalam diskusi tersebut, pihaknya berharap kepada para jurnalis tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan etika dan kadah jurnalistik.

“Peran media ini sangat berkontribusi terhadap pemerintah dalam mempublikasikan program-program pemkab, Tampa adanya media seperti apapun keberhasilan pemerintah dalam pembangunan tidak akan diketahui oleh Publik,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, wartawan senior Chuk Satu Widarsa Detik.com yang juga sebagai Nara sumber bahwa wartawan harus cleann dan clear (bersih dan jernih).

“Wartawan bebas akan tetapi harus dalam koridor etika dan kaidah jurnalistik, tidak kemudian bebas sebebasnya tanpa menghargai hak orang lain,” ujarnya.

Disisi lain Ketua PWI Bondowoso M. Sugiyanto Z bersama ketua AJI, Friska Kalia, dan perwakilan IJTI Rizki Amirul Ahmad, menjelaskan kebebasan pers juga kerap kali berhubungan langsung dengan etika para jurnalis saat menjalankan tugas.

Mesti dipahami bahwa kebebasan pers bukanlah alat atau baju yang bisa digunakan oleh pewarta untuk bertindak semena – mena atau arogan saat melaksanakan tugas.

“Beberapa kasus kekerasan yang diterima oleh jurnalis juga disebabkan karena jurnalis tak mematuhi etika saat bertugas. Meskipun begitu, kekerasan pada jurnalis tak bisa juga dibenarkan,” pungkasnya.

Untuk itu, PWI Bondowoso, AJI Jember, dan IJTI sepakat bahwa pers bebas beretika. Tentu saja jurnalis harus patuh kode etik, bebas dari kepentingan sebuah golongan, independen serta tidak arogan dan semena mena.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *