Peringati Hari Santri Nasional, Anggota DPRD Jatim Wajib Kenakan Sarung dan Kopiah

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, DPRD provinsi Jatim menggelar rapat paripurna. Agenda Laporan Dapil Reses dan pengambilan keputusan Raperda Desa menjadi inisiatif DPRD Jatim.

Momen paripurna berbeda dengan sebelumnya. Sebab, dalam kegiatan tersebut seluruh Anggota DPRD Jatim yang hadir maupun undangan mengenakan pakaian sarung dengan setelan jas ala santri, lengkap dengan kopiah hitam. Demikian pula anggota dewan perempuan, menyesuaikan dengan pakaian ala santriwati.
“Ini memang bagian dari cerminan kearifan lokal di Jatim dan menghormati ulama serta para santri. Apalagi DPRD Jatim juga representasi dari masyarakat Jatim, sehingga perlu merepresentasikan kebiasaan santri mengenakan sarung,” terang Ketua DPRD provinsi Jatim Kusnadi, Kamis (22/10/2020).
Menurut politikus asal PDI Perjuangan itu, Provinsi Jawa Timur masyarakatnya dikenal religius sehingga banyak memiliki pondok pesantren baik salaf maupun modern yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim.

“Kami ingin tunjukkan dari lembaga yang merepresentasikan kaum santri. Meskipun itu bukan satu-satunya, sangat menghargai kearifan lokal khususnya para santri di Jatim,” sambung Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.

Kusnadi mengungkapkan hal menarik, dalam rapat pimpinan bersama para Ketua Fraksi DPRD Jatim disepakati bahwa yang akan memimpin rapat paripurna 22 Oktober adalah Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jatim.

“Kita tahu beliau itu non muslim, tapi dia yang ditunjuk untuk memimpin paripurna. Kami ingin menunjukkan pesan bahwa keberagaman dan toleransi di Jatim sangat tinggi dan dihargai. Kami ingin menunjukkan pesan, inilah Indonesia,” pungkas Kusnadi.(yul)  

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait