MOJOKERTO,Beritalima.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang 74 Tahun, Satlantas Polres Mojokerto Kota mengratiskan biaya kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) warga Kota Mojokerto yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Dan HUT Bhayangkara yang ke 74 Tahun ini ada 5 pemohon yang beruntung mendapatkan SIM Gratis dari Satlantas Polres Mojokerto Kota yang langsung diserahkan oleh Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti, S.l.K dikantor Satpas Jln.Kemasan,Prajurit kulon Kota Mojokerto.Rabu(1/7/2020)
AKP. Fitria Wijayanti S.I.K Mengatakan Bahwa Pemberian SIM Gratis Tersebut, Menindaklanjuti instruksi dari Kakorlantas Mabes Polri untuk memeriahkan Hari Bhayangkara 74 kita di intruksikan untuk memberikan SIM gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 juli tetapi dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan dengan mikanisme sebagaimana sesuai aturan yang berlaku.yang mendapatkan SIM gratis tadi lima orang, yang empat perpanjangan dan yang satu baru.
“Kita berikan SIM gratis kepada masyarakat yang lahir padal tanggal 1 juli sebagai kelengkapan pengendara dalam berlalu lintas, yang wajib di miliki oleh masyarakat. dan tentunya kita mengajak masyarakat untuk ikut dalam program kesadaran dalam berlalu lintas,”Kata AKP Fitria W.
Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke 74 tahun selain membagikan SIM Gratis kepada Masyarakat yang lahir pada tanggal 1 juli, Jajaran Satlantas Polres Mojokerto Kota juga melakukan kegiatan Sosial lain yaitu dengan bagi-bagi Masker ke Masyarakat
“Di HUT Bhayangkara yang 74 ini,Selain kita memberikan SIM gratis kita juga bagi-bagi Masker, sebagai bentuk kepedulian polisi lalu lintas untuk menangkal penularan wabah pedemi virus covid-19,” Ujar Kasat Lantas Polresta Mojokerto. (Kar)