Perjaldin Milyaran Rupiah, BPJS Dinonaktifkan, Ormas GRIB Jaya Demo Desak Kadinkes Malang Dicopot 

  • Whatsapp
Massa GRIB Jaya Saat Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu 09/08.

Kabupaten Malang, beritalima.com | Puluhan Massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) melakukan aksi unjuk rasa (unras) mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu mengelola pelayanan kesehatan terbaik kepada warga penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kesehatan di Kabupaten Malang.

Pasalnya, ditengah hiruk pikuknya kebingungan 679.721 peserta BJPS yang bersandar pada PBID Kabupaten Malang yang dinonaktifkan oleh pemerintah Kabupaten Malang ini, muncullah sebuah fakta mencengangkan yang membuat geram masyarakat Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

“Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan sangat fantastis. Pada tahun 2023 ini, hanya pos anggaran untuk perjalanan dinas kesehatan kabupaten Malang saja telah menembus di angka 25 Miliaran Rupiah. Lantas, apa urgensinya perjalanan dinas yang dianggarkan dengan begitu fantastis sehingga bisa mengabaikan kepentingan kesehatan masyarakat Kabupaten Malang,” ungkap Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, di Depan Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (9/8/2023).

Untuk itu, dalalm orasinya massa GRIB juga mendesak Pemkab Malang, agar mengaktifkan kembali Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kesehatan yang sempat dinonaktifkan sementara bulan Agustus 2023 ini.

“Kami juga mendesak Pemkab Malang mengutamakan pelayanan bagi masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, di Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

” Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menyatakan, Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak, ” ucapnya.

Terkait hal itu pun, DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang sangat mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang yang terindikasi menghalangi warga Kabupaten Malang dalam menerima pelayanan Kesehatan yang baik. Dan juga, kepala Dinkes dinilai tidak memprioritaskan kesehatan Masyarakat, dibandingkan kepentingan Biaya Perjalanan Dinas.

“Kami mendesak segera evaluasi kembali Biaya Perjalanan Dinas di Lingkup Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kabupaten Malang yang jumlahnya Rp 25 Miliar, kami juga meminta agar mengaktifkan kembali peserta BPJS melalui PBID Kabupaten Malang secepat-cepatnya,” tandasnya. [Ndu/Red] 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait