Perkara Dugaan Korupsi DAK 2020, Kejari Sula Menunggu Surat Balasan Kementrian

  • Whatsapp

Willy Febri Ganda, SH Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus melakukan penyedikan perkara kasus dugaan penyelewengan dana di Disdik (Dinas Pendidikan) Kepulauan Sula senilai Rp 21 miliar.

Dana Disdik tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 lalu, Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Jum’at (30/12/22)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot melalui staf Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Willy Febri Ganda diwawancarai awak media saat menggelar press release akhir Tahun 2022 kemarin.

Ia mengatakan bahwa terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 itu, pihaknya terus melakukan penyedikan perkara kasus tersebut dan sudah menyurati ke Kementerian Pendidikan terkait dengan mekanisme penggunaan dan tinggal menunggu balasan, “tutup Willy. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait