Perkara Sengketa Tanah Milik Kastumi, Pemdes Sambimulyo Siap Memediasi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Perkara sengketa tanah dan bangunan Rumah yang melibatkan Kastumi versus Abu yang di beritakan beberapa media online rupanya berlarut – larut sehingga membuat keluarga Abu pun siap menghadapi tantangan bila mana perkara tersebut akan di bawa ke ranah pengadilan.

Ditemui di kediaman orang tuanya Jum’at (12/6), Rida salah satu anak dari Abu bersama Suaminya,selaku yang sekarang menjadi pemilik dan menempati tanah yang sekarang bersengketa,mengaku siap menghadapi jika keluarga kastumi melakukan gugatan.

Bacaan Lainnya

“keluarga kami menunggu aksi mereka (kastumi) jika memang keluarga kastumi mau gugat, kami siap menghadapi, dan yang jelas apa yang di katakan kastumi yang katanya bapak kami melakukan intimidasi bersama sekdes waktu itu, kami sangat tidak terima, dan anehnya kenapa baru sekarang permasalahan ini diungkap disaat bapak kami sudah pikun.” ujarnya

sementara menurut kepala Desa Sambimulyo, Andik Santoso, ketika di temui dikantornya menyampaikan,soal perkara tanah milik Kastumi vs Abu oleh Kades Yang dulu pernah di lakukan mediasi antara Kastumi Dan perwakilan Dari keluarga Abu akan tetapi dalam proses Mediasi yang di lakukan saat itu menemui jalan buntu sehingga pemerintah Desa menyarankan untuk di lakukan mediasi Lewat jalur hukum.

“Menurut informasi,dulu sebelum saya menjabat Kades perkara itu pernah di lakukan mediasi,tapi tidak ada titik temu.akhirnya pihak pemerintahan Desa menyarankan untuk menempuh jalur hukum”ungkap Andik.

Akan tetapi Andik juga mempersilahkan
bila mana permasalahan sengketa tanah milik Kastumi tersebut akan di lakukan mediasi Kemabali diDesa Dirinya (Andik) selaku Kades yang sekarang menjabat bersama pemerintah Desa siap memediasi Kembali.

“kami selaku pemdes siap memediasi jika ada warga yang bersengketa permasalahan tanah, namun sementara ini berkaitan dengan permasalahan bu kastumi,kami belum menerima pengaduan secara resmi dari warga, jika warga tersebut langsung mengambil langkah hukum, ya monggo saja itu hak mereka.” Tegas Andik.(Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait