SURABAYA, beritalima.com | Perkumpulan Perserikatan Advokat Nusantara (Perkasa) menjalin kerjasama atau MoU dengan Fakultas Hukum Universitas 45 Surabaya, Jawa Timur.
Penandatanganan Memory Of Undersanding (MoU) ini, dilakukan di Universitas 45 Surabaya, Selasa, 21 Juli 2020.
Isi dari MoU, diantaranya, dalam hal pelaksanaan pendidikan advokat Perkasa, akan diselenggarakan di Universitas 45 Surabaya dengan menggunakan pengajar dari Universitas 45 Surabaya.
“Alhamdulilah, kami telah mengadakan MoU dengan Universitas 45 Surabaya dalam hal pendidikan profesi advokat,” tutur J Satijono, S.H., M.Hum Ketua Umum Perkasa usai penandatanganan MoU.
Penandatanganan ini, langsung ditandatangani oleh kedua belah pihak. Yakni Dekan Fakulas Hukum Universitas 45 Surabaya H. Achmad Nur Wahid, S.H, M.Hum dan Rektor Universitas 45 Surabaya Muhanmad Hatta, ST, MT dan dari Perkasa J Satijono, S.H., M.Hum Ketua Umum didampingi Peter Sosilo, SH dan Yafeti Waruwu, SH. (Red).