Perkembangan Kurang Baik Zonasi Risiko Harus Menjadi Peringatan

  • Whatsapp
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

JAKARTA – Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, menunjukkan terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi. Yaitu dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau Tidak Ada kasus 8 kabupaten/kota dan Tidak Terdampak 1 kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak meningkatkan kualitas penanganan. Karena kenaikan jumlah daerah zona merah sudah terjadi dalam 2 minggu berturut-turut. Sementara zona oranye terlihat meningkat pada minggu ini. Peningkatan ini terjadi karena daerah zona oranye berpindah ke zona merah, sementara daerah zona kuning berpindah ke zona oranye.

“Perkembangan ini tidak baik dan juga harus dijadikan peringatan. Meskipun mayoritas daerah berada di zona oranye dan zona kuning, sehingga saya perlu menekankan bahwa kondisi ini dinamis,” ungkapnya dalam International Media Briefing, Selasa (13/4/2021) di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Selain upaya yang dilakukan pemerintah, menurutnya perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia bergantung juga pada perilaku masyarakat dalam menerapkan perubahan perilaku. Perkembangan penanganan Covid-19 bersifat dinamis, sehingga diperlukan kerjasama dua belah pihak agar menghasilkan perkembangan ke arah yang baik.

Karena secara prinsinya, perkembangan positif dalam penanganan harus diikuti dengan upaya pengendalian yang konsisten terhadap pandemi Covid-19. Dengan upaya mengetatkan disiplin protokol kesehatan dan mengeluarkan kebijakan yang mengantisipasi, dan menghadapi perkembangan negatif dengan mengevaluasi program perubahan perilaku serta kebijakan yang diterapkan.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait