JAKARTA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui 8 rencana aksi. Komitmen ini disampaikan dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebagaimana dirilis Senin (2/2/2026).
Dijelaskan, rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas ini diharapkan bisa menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Delapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam 4 klaster. Klaster pertama kebijakan baru free float, klaster kedua transparansi, klaster ketiga tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat sinergitas.
Rencana aksi pertama, menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap (stages). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten lama akan diberikan waktu transisi agar ketentuan free float di Indonesia selaras standar global.
Peningkatan kebijakan free float tersebut akan segera ditetapkan. Saat ini sudah terdapat ketentuan peraturan yang dapat menjadi langkah strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP. Selanjutnya, bersama pemerintah, OJK dan SRO akan melakukan penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, baik domestik maupun asing.
Ditambahkan, pemerintah telah menyampaikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.
Kategori ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada BEI untuk dipublikasikan.
Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.
Rencana aksi kelima adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan.
Sementara itu, Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya kepercayaan investor dalam peningkatan peran pasar modal Indonesia.
“OJK akan bekerja bersama dan bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan tentu melindungi para investor di pasar modal, serta memastikan pasar modal dan seluruh pasar keuangan Indonesia akan tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Hasan.
Hasan juga menegaskan komitmen OJK untuk menjadikan pasar modal Indonesia ke depan tetap solid, terpercaya, dan menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Plt. Direktur Utama PT BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan, Bursa Efek siap melakukan transparansi terkait percepatan reformasi integritas sebagaimana yang diminta oleh MSCI untuk semakin meningkatkan kepercayaan investor. “Apa yang akan kami lakukan untuk melakukan pendalaman dari sisi demand khususnya, agar lebih banyak lagi investor asing masuk dengan penambahan bobot Indonesia di dalam konstituen,” jelas Jeffrey.
Di acara ini juga, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek yang merupakan pilar fundamental dalam pasar modal Indonesia. “Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas bursa kita yang baik dan benar,” ujarnya. (Gan)
Teks Foto: Prescon usai Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).








