Jakarta, beritalima.com| – Ikatan Wartawan Online (IWO) perkuat kinerja organisasi dengan membentuk Pusat Bantuan Hukum Ikatan Wartawan Online (PBH IWO). Keputusan ini diambil sekaligus diperkenalkan ke publik saat rapat pleno Pengurus Pusat (PP) IWO di Kalibata, Jakarta (13/1).
PBH IWO diketuai oleh advokat Jamhari Kusnadi S.E., S.H., M.H. bersama Andri Rivelino, S.E.,S.H. sebagai Sekretaris dan Kirwan, wartawan harianindo.id, selalu Bendahara.
“Pembentukan PBH IWO sejalan dengan AD/ART organisasi untuk membentuk lembaga organik IWO yang sesuai dan selaras dengan kebutuhan terkini,” ujar Ketua Umum IWO Dwi Christianto.
Selain memperkenalkan PBH, rapat pleno PP IWO juga membahas rencana kerja di 2025, baik di tingkat pusat dan daerah termasuk gambaran kerja-kerja PBH IWO ke depan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PBH IWO. Program kerja kami ke depan akan disinergikan dengan IWO sebagai induk organisasi,” ujar Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi.
Para Pengurus Pusat IWO yang hadir dalam rapat pleno, ikut memberikan usulan dan komitmen mendukung kerja-kerja PBH, selain yang sudah menjadi program PP IWO.
“Kehadiran PBH IWO diharapkan tidak hanya melakukan pendampingan hukum terhadap wartawan, namun juga kepada masyarakat umum dan upaya-upaya litigasi demi kepentingan luas bangsa dan negara,” tambah Sekjen IWO Telly Nathalia.
Jurnalis: Abri