“Acara digelar kkp ini dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat nelayan tentang akan disusun nya regulasi pembatasan penangkapan hiu di wilayah perairan indonesia,” ungkap Kadis DKP Abdya, Ir Muslim kepada Beritalima.com, Kamis (30/6).
Selain itu tambahnya, kegitan tersebut juga bertujuan untuk melestarikan populasi hiu dan ekosistem laut dalam keseimbangan yang lebih baik.
“Disisi lain regulasi tersebut diharapkan juga tidak merugikan masyarakat nelayan (produsen) dan masyarakat konsumen,” ujar Muslim.
Ia berharap, jika regulasi nantinya benar-benar terwujud selain harus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi juga tertera dalam aturan bersifat kearifan lokal.
“Aturan Kementerian sifanya umum, tetapi secara spesifiknya harus ada kearifan lokal dan jikapun ini berhasil perlu adanya sosialisasi,” saran Muslim.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Perlindungan dan Pelestarian Keanekaragaman Hayati KKP, Syamsul Bahri Lubis menyebutkan status spesies hiu di Indonesia sudah terancam punah.
“Salah satu spesies yang berstatus punah di Indonesia adalah hiu gerjaji, yang kini sudah sangat sulit di dapatkan,” paparnya.
Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak dikelola dengan baik dan di belum adanya regulasi yang jelas tentang penngendalian dan pemamfaatan Hiu.
“Cirinya, populasi semaik kurang, laju pertumbuhan lambat dan Indonesia merupakan pembanyai hiu terbesar di Dunia,” demikan ulas Syasul Bahri.
Acara yang berlangsu di Aula Sigupai Grand Lauser Blangpidie, turut dihadiri Kadis DKP Abdya, Ir Muslim, Kepala Sub Bagian Perlindungan dan Pelestarian Keaneka ragaman Hayati Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Pengelola Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syamsul Bahri Lubis, Kepala Dinas DKP Aceh, Endin Sapruddin, UPTD BPSPL Padang, Nelayan, Pedagang, unsur Panglima Laut dan Penyuluh DKP Abdya. (Jul)