Jakarta, beritalima.com| – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar guna memperkuat sinergi kedua Lembaga, di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta (19/6).
Kunjungan tersebut dalam rangka sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga yakni Kejaksaan RI dan TNI. Kedua pihak juga berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang saat ini berkembang.
Beberapa topik bahasan mengenai dukungan terhadap Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diisi personel Kejaksaan dan TNI, khususnya terkait publikasi kinerja Tim Satgas PKH. Sebelumnya, Kejaksaan RI dan TNI telah banyak menjalin sinergi dalam rangka tugas dan fungsi terutama dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL).
Seperti yang diketahui, Kejaksaan RI telah menjalin perjanjian kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Jurnalis: Rendy/Abri

