Perlakuan Diskriminatif Ramli K Yakub, Komisioner KPU Kepulauan Sula Terhadap Wartawan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9/2020).


Pasangan yang diusung Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Beringin Berkarya itu resmi mendaftar sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020 mendatang.


Ironisnya, Komisioner KPU Kepulauan Sula, Ramli K Yakub bersikap diskriminatif, awak media beritalima dan beberapa wartawan lain tidak diperbolehkan meliput acara tersebut dengan alasan sudah ada Jurnalis khusus. 


Dalam keterangannya kepada Wartawan, Zulfahri Abdullah Duwila mengatakan akan segera melengkapi persyaratan dan rencananya  bertolak ke Ternate melakukan tes SWAB serta pemeriksaan kesehatan lainnya sementara para pendukung berjoget ria kemudian pawai berkeliling  [DN]

beritalima.com

Pos terkait