BANYUWANGI, beritalima.com – kasus percobaan Pembunuhan seorang lurah di Banyuwangi yang di lakukan Agus Siswanto terus Menuai Kritik pedas dari berbagai kalangan.
Kali ini muncul dari Sekber LSM Kodeba, Suparmin SH, beserta Pimpinan LSM yang tergabung dalam Sekber Kodeba kini angkat bicara
Menurut suparmin SH, perbuatan Biadab itu memang harus di tindak tegas, dan apresiasi untuk kepolisian Banyuwangi.
“Kami secara Pribadi dan sebagai masyarakat memberikan aplous dan hormat kepada Jajaran Kepolisian Republik Indonesia pada umumnya, Polres Banyuwangi khususnya, hanya dalam waktu 2 (dua) jam sudah bisa menangkap pelakunya. Maka sudah seharusnya Polres Banyuwangi yang notabene Kaapolres Banyuwangi mendapat Penghargaan dari KaPOLDA Jawa Timur atau KaPOLRI, sebab Penangkapan Dugaan Percobaan Pembunuhan yang disertai Penculikan dapat di tangkap dan di ungkap ekstra cepat yang luar biasa. Dengan demikan masyarakat merasa terlindungi dan terayomi dengan kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, POLRES Banyuwangi.
Bahkan Suparmin Juga merasa prihatin Atas apa yang di lakukan orang yang mengaku sebagai LSm tersebut yang telah melakukan perbuatan percobaan pembunuhan kepada seorang lurah
“Kami secara pribadi dan sebagai masyarakat Banyuwangi dan sebagai pegiat LSM, lepas suka dan tidak suka (like and Dis like) ikut Prihatin terhadap perbuatan yang sangat memalukan dan memilukan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai aktivis LSM yang seharusnya memberikan contoh, teladan, serta memberikan pembelajaran yang baik kepada masyarakat. Dengan peristiwa seperti ini membuat masyarakat seakan-akan alergi terhadap LSM yang semula dianggap Intelek, Moralis, Nasionalis, Patriotis, Pancasilais, sekarang dianggap Amoral, Anorma, dan dianggap tidak punya kemanusiaan. Dengan terjadinya dugaan Percobaan Pembunuhan yang disertai Penculikan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku LSM, ibarat Nila setitik merusak susu sebelanga. Kami mohon dengan sangat lagi hormat kepada saudaraku semua LSM, mari kita Introsepeksi diri dan sadar bahwa Negara kita adalah Negara hukum (Rule Of Law) kita membantu Negara dan Penegak hukum untuk menegakkan Supremasi hukum agar masyarakat sadar akan hukum. Peristiwa ini sadar atau tidak telah menampar dan mencoreng nama LSM yang telah di pagari oleh Undang-Undang, Tentang Ormas yang seharusnya kita lakukan secara Rasional, Proforsional, Prosedural, Konsetitusional dan Profesional, bukan untuk gagah-gagahan yang ujung-ujungnya diduga untuk menakut-nakuti orang, mengintimidasi orang, dan memeras orang. Bahkan diduga tidak sedikit oknum yang mengaku LSM, melakukan klarifikasi dan investigasi, se akan-akan seperti penyidik. Ma’af bukan Saya sok suci, sok paling pandai atau sok paling mengerti, tetapi Saya lebih pada mengajak belajar bersama agar lebih dewasa, sehingga apa yang kita lakukan tidak melanggar hukum. Maka pengalaman peristiwa dugaan Percobaan Pembunuhan dan Penculikan ini sebagai pelajaran berharga bagi kita semua untuk saling memberi dan menerima saran serta masukkan, untuk melengkapi kekurangan kita masing-masing. Apabila dalam peristiwa ini tidak ada satupun LSM yang muncul untuk komentar, Masyarakat, Birokrat, Praktisi, Para Akademisi,di pastikan bertanya tanya di dalam hati ada apa sebenarnya? Mohon ma’af kepada saudaraku Penegak hukum POLRES Banyuwangi, Saya berharap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun, tentunya polres banyuwangi juga harus mengusut secara tuntas jika ada keterlibatan pihak pihak lain seperti yang di ungkap tersangka dalam rentetan perbuatannya.” Ungkap Parmin yang di amini rekan LSM lainnya.
(Puji)