Perlu Dihemat Biaya Pemilu, Demi Rakyat Miskin

  • Whatsapp

DENPASAR, beritalima.com | Seharusnya pemerintah mengkaji ulang dana pemilu maupun pilkada, yang telah menelan dana triliunan rupiah, karena sangat bertolak belakang dengan jutaan rakyat Indonesia, yang masih berada dibawah garis kemiskinan

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto menyebutkan, “Perlu penghematan biaya dalam Revisi Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, karena sangat tidak masuk akal biayanya

Dengan disetujuinya RUU PEMILU ini maka seluruh Parpol lama yang ikut PEMILU 2014 lalu baik Parpol yang saat ini memiliki wakil di DPR maupun yang tidak tembus Parlementary Threshold secara langsung bisa ikut PEMILU 2019, hal ini menurutnya sangat tidak adil.

Keputusan tidak mewajibkan Parpol lama ikut verifikasi KPU sebagai syarat bisa ikut PEMILU 2019 nanti sangatlah tidak fair dan jauh dari asas keadilan serta transparansi. Harusnya semua Parpol diberlakukan sama karena di dalam hukum ada asas equality before the law, yakni asas persamaan hukum

RUU PEMILU jika nanti disahkan sudah pasti akan diminta judicial review di Mahkamah Konstitusi khusus terkait dengan pasal yang tidak mengharuskan Parpol lama ikut verifikasi. DPR dan Pemerintah sepertinya tidak mau belajar dari tahun 2012 silam, MK melalui putusan No 52/PUU-X/2012 telah memutus bahwa semua parpol calon peserta pemilu wajib diverifikasi oleh KPU

Dalam Rapat Umum bersama Pengurus DPD PSI Se-Bali, pihaknya lebih memantapkan persiapan verifikasi KPU dan membahas persiapan pendaftaran Calon Anggota Legislatif pada PEMILU 2019 serta arah dukungan pada Pemilihan Calon Gubernur Bali di tahun 2018 mendatang, “ujar Yasa. (dr/yn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *