Jakarta, beritalima.com |– Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum meluncurkan Radio Streaming Sound of Justice, guna perluas jangkauan informasi kepada publik.
“Kejaksaan sangat antusias dan menyambut baik kegiatan ini, karena program radio streaming sound of justice, tentunya akan sangat mendukung inovasi dalam ranah publikasi guna menyebarluaskan eksistensi institusi Kejaksaan serta pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa waktu lalu.
Bagi Jaksa Agung, adanya radio streaming sangat penting. Sebagaimana desain awal, radio ini nantinya berfungsi sebagai penyampaian informasi publik atas segala bentuk pelaksanaan tugas dan pengabdian masyarakat, akses transparansi dan akuntabilitas kegiatan Kejaksaan, pendidikan dan sosialisasi hukum serta program Kejaksaan.
“Keberadaan radio streaming sound of justice juga sebagai perwujudan pemberian layanan keterbukaan informasi kepada publik dengan cepat, tepat, biaya ringan dan sederhana sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Diterbitkannya petunjuk terkait publikasi kinerja tersebut, kaitannya dengn upaya Jaksa Agung dalam melakukan keterbukaan informasi publik, sekaligus meningkatkan citra positif Kejaksaan dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, maka diperlukan sebuah instrumen yang efektif untuk melaksanakannya.
“Instrumen media massa, media sosial tak terkecuali media streaming, saya pandang sangat bermanfaaat dalam pemberitaan capaian kinerja dan membangun citra positif institusi. Dalam hal ini, dengan model siaran radio streaming secara real time, sound of justice radio akan mengkoneksikan Kejaksaan dengan audiens yang lebih luas jangakuannya, sehingga interaksi antara Kejaksaan dan masyarakat akan sangat optimal karena menembus ruang dan waktu,” ungkap Jaksa Agung.
Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh jajaran kejaksaan dapat berpartisipasi dan memanfaatkan program ini dengan baik, salah satunya dengan cara segera mengunduh aplikasi Sound of Justice di ponsel genggam masing-masing.
Jurnalis: Rendy/Abri